Kedapatan Bawa Sajam, Tono Ternyata DPO Curat, Beraksi 3 Bulan Lalu dengan Kodok

Berita, Musi Rawas242 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

MUSI RAWAS – Tersangka Suparno alias Tono alias No alias Supar, 40 tahun tak hanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Buruh tani, warga  Desa SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan itu ternyata juga diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Beliti pada Senin, 31 Oktober 2022 di daerah Prumnas Residen Sejahtera di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Tersangka juga mengaku hendak melakukan pencurian di daerah tersebut namun gagal.

“Setelah diamankan Polsek Muara Beliti dan diketahui tersangka merupakan DPO curat, anggota Satreskrim langsung melakukan intrograsi,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka Tono mengakui telah melakukan curat pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka melakukan curat di rumah pelapor Sutoyo, 52 tahun di Dusun V Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

“Tersangka mengakuinya dan melakukannya bersama Lailatul Kodar alias Kodok (sudah ditangkap),” ungkapnya.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat pelapor terbangun dari tidur dan keluar kamar. Lalu saat keluar, pelapot melihat pintu rumah bagian depan dan belakang sudah terbuka. Kemudian pelapor memeriksa seluruh ruangan dan melihat sejumlah barang di rumah hilang.

Akibat kejadian tersebut pelapor kehilangan 1 unit motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2010 dengan nomor polisi B-3890-BFG, 1 unit mesin potong kayu (sinshow) merk Falcon warna orange dan 1 handphone merk Nokia warna hitam.

Kerugian korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp6.500.00. Dan pelapor melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi untuk ditindak lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka satu bilah pisau, satu buah kunci pas yang dipotong ujungnya pipi (kunci T) dan dua buah obeng.(*)

Komentar