Kasus Penganiayaan  Dilakukan Oknum Guru,  Berujung Damai

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

Palembang– kasus penganiayaan yang dilakukan Oleh oknum Guru Berstatus Mahasiswa PPL berujung damai. Setelah sempat dilaporkan ke Polrestabes, Palembang, oleh orang tua murid, Ferli (38) lantaran anaknya F (14), Siswa SMPN 48, Palembang, mengalami penganiayaan.

Hal ini diungkap kepala SMPN 48, Liesda saat dikonfirmasi, Rabu, (23/8/2023), ketika di wawancara awak media di ruang kerjanya. ia mengatakan dirinya tidak tahu persis kejadian penamparan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya di SMPN.

” saat itu saya sedang ada kegiatan di luar, lalu ditelepon wali murid yang mengabarkan anaknya yakni F sudah ditampar oknum guru,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengetahui hal tersebut dirinya pun langsung bergegas pulang ke sekolah, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan setelah mengetahui permasalahan itu, dirinya meminta maaf dengan wali murid,” katanya.

Lebih jauh Liesda mengatakan, terlapor yang melakukan penamparan terhadap F merupakan guru PPL di SMPN 48. ” mahasiswa PGRI masih PPl, latihan mengajar disini. Jadi belum bertemu cara mengajar dan akhirnya ada kehilafan terjadilah hal tersebut,” ungkapnya

“Atas kejadian ini, dirinya pun mengumpulkan mahasiswa yang PPL di SMPN 48 dan diberikan arahan yang bener,” namun hal ini tentu wajar guru mendidik anak murid agar tidak nakal, apalagi bermain di kelas saat jam pelajaran,” Jelasnya

Hingga kini ditambahkan Liesda, dirinya dan terlapor sudah mendatangi rumah korban, dan sudah berdamai. ,” kelurga menerima baik niat kami untuk berdamai dan sudah damai,” ungkap. Terhadap mahasiswa PPL tersebut dilakukan pembinaan karena, waktu PPL nya hingga 2 bulan kedepan.

Sementara, pantauan, dirumah korban petugas unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang sedang berada di SMPN 48, sedang mengambil Keterangan saksi saksi di TKP, guna penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya. (Yan)