Kades Prabumulih I Serahkan Tiga Senpira ke Polsek Muara Lakitan

HEADLINESRIWIJAYA.COM

MUARA LAKITAN-Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas melaksanakan Ops Pekat II Musi 2023 dengan cara persuasif kepada masyarakat. Alhasil, warga melalui Kades Prabumulih I, Andi Hartawan menyerahkan tiga senjata api rakitan (Senpira). Diantaranya,
2 (dua) pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan laras pendek, Rabu,15 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Handoko melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Abdul Karim SH MH kepada wartawan ini menyatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpira dengan sukarela tanpa syarat.

“Ini berkat Sosialisasi dan Himbauan dari Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lakitan dalam rangka Ops Pekat II Musi 2023,” ungkap mantan Kapolsek Rawas Ilir.

Lanjit dia, senjata api rakitan tersebut diserahkan ke Polsek Muara Lakitan dan di terima secara langsung oleh Kapolsek Muara Lakitan IPTU ABDUL KARIM, SH. MH. Adapun yang ikut dalam penyerahan Senpira tersebut sbb :
1. IPTU ABDUL KARIM, SH. MH (Kapolsek);
2. IPDA ANGGIAT SILALAHI, SH (Kanit Reskrim);
3. BRIPKA HARRY PEBRIAN NARA (Kanit Propam);
4. BRIPTU SEPTIAN AJI WIJAYA (Babinkamtibmas);
5. BRIPTU CANDRA POLTA, SH (Banit Reskrim);
6. ANDI HARTAWAN (Kades Prabumulih I );

Setelah penyerahan 2 (dua) Pucuk Senpi Rakitan laras panjang dan Laras Pendek dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara serah terima penyerahan 2 (dua) Pucuk senpira kemudian senjata api rakitan tersebut direndam dengan air dan disimpan di gudang barang bukti Polsek Muara Lakitan selanjutnya akan di serahkan ke Posko Ops.Pekat Musi II 2023 Polres Mura.

“Berdasarkan fakta-fakta diatas, bahwa adanya inisiatif warga melalui perangkat desa yang menyerahkan senpira secara sadar, karena warga tersebut telah mendapatkan penyuluhan, penggalangan, dan himbauan Kamtibmas dari Kepolisian yang meminta dukungan warga kepada Kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Dengan adanya langkah Pemerintah Desa bersama Kepolisian yg telah memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk menyerahkan senpira, dapat memberikan efek positif sehingga Kamtibmas wilkum Polsek Muara Lakitan dapat terjaga aman kondusif.

Kapolsek bersama personil Polsek Muara Lakitan terus melakukan penggalangan, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan hukum terhadap seluruh warga Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas untuk tidak menyimpan atau memiliki senpira yang dapat melanggar hukum.
“Agar para Babhinkamtibmas dapat memberikan penyuluhan ke warga bersama Kepala Desa Binaan nya di wilkum Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas untuk dapat mendukung Polri menjaga Kamtibmas dengan cara sadar dapat menyerahkan senpira kepada Polsek Muara Lakitan. Memberikan himbauan kepada warga dan Pemerintah Desa maupun Kelurahan agar mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayahnya, guna mencegah ruang gerak para pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(ry)

Komentar