HEADLINESRIWIJAYA, COM. – Rencana perubahan UPTD Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus didukung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
” Masyarakat tahunya pergi ke Puskesmas untuk berobat sehingga pelayanan kesehatan pada masyarakat jangan sampai terkendala regulasi ( aturan ). Puskesmas bisa flexibel dalam mencurahkan pelayanan kesehatan setelah menjadi BLUD nanti ,” ujar Kepala UPTD PKM Tanjung Kerang, dr Tuti Rahayu melalui Bagian TU, Tri Februadi, SKM saat disambangi di ruangannya, Selasa (04/08/2020)
Ya, dari 28 Pukesmas yang ada dikabupaten Muba nanti status UPTD Puskesmas akan berubah menjadi BLUD. Sekarang ini kita telah menyiapakan
tahap persiapan berkas, Tata kelola Renstra. Serta pelayanan minimal keuangan. sampai akhir tahun 2020
Dalam.penilaiannya seluruh pukesmas melalui webiner..langsung di awasi oleh DPKP Palembang bersama dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin untuk Pembimbing secara teknisnya.
” Target awal 2021 seluruh UPTD puskesmas sudah BLUD, Kelebihan pengelolahannya mandiri. Sehingga masyarakat bisa kunjungan lebih meningkat, selain itu juga nantinya puskesmas setelah BLUD mengelola keuangan sendiri, selama ini kalau mau beli obat harus melalui dinas kesehatan dulu, namun dengan Status BLUD dengan mengelolah Anggaran sendiri bisa lebih maksimal lagi pelayanan,” Pungkasnya.(heri)






