Ini  Lho, Curhatan Keresahan Masyarakat Dengan Aktivitas PT. RPSL Payo Selincah Kota Jambi

Berita, Jambi386 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Jambi – Aktivitas perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari yang disingkat PT. RPSL yang berada di RT. 24 kelurahan payo selincah, kecamatan paal merah, kota jambi, perlu menjadi perhatian khusus pemerintah kota jambi.

Keberadaan perusahaan PT. RPSL kian menjadi pro dan kontra, masyarakat harus menjadi diam karna tidak adanya penindakan dari pihak berwenang untuk mencarikan solusi terbaik. Kendaraan pengangkut bahan baku dengan tonase berat yang menjadi perhatian pun tidak tegakkan.

Sebelumnya juga, sempat viral Siswi SMPN yang menjadi perbincangan publik, Syarifah Fadiyah Alkaff, bersuara lantang di media sosial menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan sumur neneknya, Hapsah.

Aktivitas perusahaan ini, tak henti-hentinya mendapatkan keluhan dari masyarakat, dari antrian mobil yang mengangkut kayu berjejer panjang di jalan dan tonase yang berlebihan (ODOL), asap dari cerobong yang diduga mengeluarkan gas, rumah yang retak diduga akibat aktivitas perusahaan, serta suara bising mesin yang terdengar sangat menganggu. Hal ini membuat masyarakat termenung, kenapa perusahaan ini bisa berada dilingkungan masyarakat ?.

Diketahui, Sebelumnya izin PT. RPSL dari pabrik sawit dan pembangkit listrik tenaga biomassa, dan izin PT. RPSL kini berubah menjadi pabrik pengolahan pelet kayu ekspor dan ini juga perlu dipertanyakan.

Dari aktivitas yang sudah berlangsung lama ini pun, menunjukkan bahwa pemerintah pun terkesan mendiamkan PT. RPSL melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran terhadap tonase jalan.

Saat dikonfirmasi, bedasarkan keterangan masyarakat setempat (X) mengatakan tonasenya melebihi kapasitas jalan yang dilalui oleh truk rata-rata muatannya melebihi dari 10 ton.

“tolong di perkecil sesuai dengan kapasitas jalan karena muatannya sering jatuh dan berserakan di jalan”,sebutnya.

Lanjutnya, Saat ditanyakan keresahan masyarakat (X) kembali menjawab oh kalo keresahan itu sudah pasti ada

“Meminta pemerintahan kota jambi perhatikan aktivitas perusahaan ini”. Ucapnya.

Masyarakat melalui (X) pun sudah berusaha melaporkan hal ini kepada Ketua RT.24, lurah payo selincah, namun belum ada tindak lanjutnya.

Melihat kondisi dilapangan red pun terheran, angkutan truk membawa kayu, fiber dengan tonase yang diluar kapasitas seperti di biarkan oleh pihak yang berwenang.

“ini masalah izin amdalnya gimana kami masyarakat tidak pernah menandatangani perijinan amdal rpsl” Ungkapnya (X).

Pantaunya red, jalan yang dilalui angkutan bahan baku untuk PT. RPSL ini merupakan jalan yang juga di lalui anak-anak sekolah dari SD, SMP, MTS Aliayah, dan SMA. Pertanyaannya apakah letak keberadaan PT. RPSL wajib di pertahankan pemkot jambi?.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Lurah Payo Selincah Dedi tentang PT. RPSL tidak menjawab atau terkesan bungkam.(*)

Untuk dokumentasi, bisa dilihat dilaman akun tiktok @headlinesriwijaya.com.

(Chaniago)

Komentar