Hingga Mei 2023, terdata sebanyak 128.443 warga Bukittinggi, telah terdaftar di BPJS Kesehatan

Headlinesriwijaya.com

Bukittinggi,–Kabag Kepesertaan, Maihendra bersama Randi Giovani, Kabag Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bukittinggi, mengatakan , untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Bukittinggi, masyarakat yang sudah terdaftar bisa membawa KTP saja untuk pendaftarannya sebagai peserta JKN-KIS.

Sehingga dengan kemudahan itu, masyarakat  bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat dan baik.

Hal itu disampaikan Kabag Kepesertaan, Maihendra bersama Randi Giovani, Kabag Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bukittinggi, dalam media gathering bersama BPJS Kesehatan, Selasa (13/06/2023).

Dijelaskan,Hanya dengan bawa KTP saja ke puskesmas. Nanti dari puskesmas, jika pasien perlu dirujuk, akan langsung dibuatkan rujukan ke rumah sakit tujuan.

“Dalam memberikan informasi pada masyarakat, BPJS Kesehatan Bukittinggi, telah menyediakan kelas khusus. Sehingga masyarakat yang butuh informasi, dapat mengikuti kelas tersebut di kantor BPJS Kesehatan.”jelasnya.

Kabag Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bukittinggi,Randi Giovani, menjelaskan,Kewajiban Peserta Program JKN-KIS
Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS
Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh) Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar

Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian,,

alamat domisili/email dan No. HP Menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau
Kemudian dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh
manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan

Dan Melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta

Pemerintah Kota Bukittinggi, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, telah meluncurkan program Universal Health Care (UHC), dimana 95 persen warga telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Sementara itu Kadis.Kominfo Bukittinggi, Erwin Umar, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, menyampaikan, penduduk Bukittinggi saat ini berjumlah 131.817 jiwa.

Dari jumlah itu 128.443 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.”Artinya, sudah 97,44 persen warga Bukittinggi sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari jumlah itu, peserta JKN Bukittinggi terdiri dari penerima bantuan iuran dari APBN, penerima bantuan dari APBD Bukittinggi sendiri, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah dan juga bukan.
pekerja. Target Pemko Bukittinggi, di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Erman Safar, tahun 2024 mendatang, 98 hingga 100 persen warga Bukittinggi terdaftar JKN,” jelas Erwin Umar
Hingga Mei 2023, Hingga Mei 2023, terdata sebanyak 128.443 warga Bukittinggi, telah terdaftar di BPJS Kesehatan di BPJS Kesehatan.( Anasrul )