Hasil Evaluasi PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Padang Panjang Sumbar turun ke Risiko Sedang

HEADLINESRIWIJAYA.COM

PADANG PANJANG, — Evaluasi Indikator PPKM Darurat di 15 kota/kabupaten di luar Jawa-Bali, Kota Padang Panjang menunjukan Risiko Sedang. seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).

Ada empat kota/kabupaten yang ditetapkan menjadi Risiko Sedang dilihat dari dua indikator, di antaranya Bed Occupancy Rate (BOR) kecil dari 80% dan capaian vaksinasi Covid-19. Di antaranya Kota Singkawang, Kota Sorong, Manokwari dan Kota Padang Panjang.Sumatera Barat.

Kota Padang Panjang sendiri dengan jumlah penduduk 56.311 orang, memiliki konversi TT Covid sebesar 30%, BOR TT Covid 60%, BOR Isolasi 60% dan BOR Intensif sebesar 60%. Begitu juga persentasi capaian vaksinasi dosis pertama per 16 Juli sebesar 37.75%.

Kepala Dinas Kesehatan Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM
menjelaskan Kita berharap dengan zonasi risiko menunjukan risiko sedang, capaian vaksinasi Covid-19 kita tinggi dan nilai BOR kecil dari 80% ini, Padang Panjang keluar dari kota/kabupaten yang berstatus PPKM Darurat.

Dijelaskan Nuryanuwar untuk pelaksanaan vaksinasi, dihentikan sementara sampai ketersediaan vaksin ada kembali. Pihaknya kemarin telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, SKM, MKM.

“Alokasi vaksin untuk Sumatera Barat akan dikirimkan dari Jakarta ke Padang, Senin (19/7). Dengan alokasi sebanyak 3.090 vial untuk Sumatera Barat dan dibagikan ke kota/kabupaten secepat mungkin,” ujarnya.

Setelah vaksin diterima dari provinsi, katanya, kegiatan vaksinasi akan kembali dilaksanakan hingga target/sasaran vaksinasi yang telah ditetapkan KPCPEN tercapai.

Sementara itu Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjalankan ketentuan yang berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai keputusan pusat yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2021 dari tanggal 12 s/d 20 Juli.

Alhasil, Kota Padang Panjang yang sebelumnya berada pada daerah risiko tinggi di level IV, kini berada pada posisi risiko sedang inib berkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada masa PPKM Darurat serta ketentuan yang berlaku di dalamnya, Kota Padang Panjang kini beralih status dari daerah berisiko tinggi menjadi daerah berisiko sedang. Terima kasih kepada masyarakat yang turut serta membantu pemerintah menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Wako Fadly

Kendati begitu, ingat Fadly, status risiko sedang tentu belum menjadi jaminan lantaran bukan zona aman. Apabila masyarakat kembali tidak menjalani prokes dengan baik, terbuka kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi. “Ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Di samping itu, dalam rangka Idul Adha 1442 H, Fadly mengajak memperbanyak ibadah, berdoa, serta merayakannya sesuai prokes. “Perayaan Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi Covid-19, mari kita rayakan dengan khidmat sesuai prokes, sering mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” pungkasnya. (anasrul )