Hari ini, Bukit Tinggi Tentukan Sekolah Tatap Muka 

HEADLINESRIWIJAYA.COM.          BUKIT TINGGI,- Boleh tidaknya sekolah tatap muka di kota Bukittinggi tergantung hasil rapat walikota bersama Forkopinda . OPD dan Satgas Covid 19 siang ini.

Karena Satgas Covid 19 Propinsi Sumtera Barat mulai dari tanggal 15 sampai 21 Nopember 2020 merekomendasikan Kota Bukitttinggu salah satu Daerah di Suamtera Barat berada pada zona kuning penyebaran covid 19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kitq Bukittinggi Melfi Abra. Msi kepada media inu sebelum dimulai Rapt siang ini di Balaikota Bukittinggi selasa (17/11)

Dijelaskan, berdasarka SK Menteri suatu wilayah sudah. Masuk zona kuning atau hijau sudah diperbolehkan sekolah tatap muka.

“Berdasarkan SK empat Menteri Sekolah tatap muka boleh dilaksansakan apabila ada izin dari Kepala Daerah setempat, kesiapnndari sekolah, dan izin dari orang tua.” ujar Melfi

Lebih lanjut Melfi mengatakan, guru dan satuan pendidikan diminta kesiapannya , sejak juni lalu kalau Bukittinggi berada pada zona kuning atau hijau satuan pendidikan siap melaksanakan sekolah tatap muka.

Jika sekokag tetp muka diperbolehkan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.kata Melfi Abra memgakhiri. ( anasrul )