HEADLINESROWIJAYA.COM.-
Palembang-Tertipu Ingin Kerja Di PT Pertamina Plaju membuat korban yakni Muchsin Aldi Renaldi (27), Warga Jalan Mayjen HM Ryacudu Lorong Garuda II SU I, Kota Palembang, Mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, (SPKT), Polrestabes, Palembang, Selasa, (3/10/2023), siang.
Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada Rabu, (16/11/2022) sekitar pukul 14.00. Berawal terlapor Berinisial MHA, Menawarkan pekerjaan dan bisa memasuk bekerja dibagian operasi pandu dalam PT Pertamina Plaju Palembang.
Namun Untuk membuat korban lolos masuk bekerja di PT Pertamina Plaju.
terlapor pun meminta sejumlah uang,”Jelasnya Ketika Di jumpai di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Mendapatkan tawar tersebut saya pun Merasa tergiur atas ucapan terlapor, kemudian saya di suruh mengirimkan sejumlah uang melalui pengiriman transfer ke rekening bank milik terlapor senilai Rp 17, 5 juta,” ungkapnya.
Setelah saya kirim Uang Rp 17,5 Juta terlapor meminta lagi uang kepada saya sebesar Rp 30 juta Melalui pengiriman rekening bank BCA dan secara kes sebesar Rp 500 ribu. “Total keseluruhan nya pak total uang saya Rp 48 juta,” bebernya.
Setelah diberikan uang tersebut terlapor menjanjikan kepada korban bahwa korban akan bekerja di bulan Januari Tahun 2023. Namun setelah lewat batas waktu yang di janjikan korban pun belum juga bekerja
Ketika terlapor dikonfirmasi, sambungnya, terlapor mengatakan dengan alasan yang sama bahwa perpanjangan kontrak dan terlapor menjanjikan kembali kepada dirinya di bulan Mei tahun 2023 Namun ia juga tidak mendapatkan pekerjaan.
“Saya ini pak dulu pernah di bantu bekerja oleh terlapor ditempat kerjaan yang lain, aku merasa sudah percaya nian samo terlapor karena dia merupakan kakak kelas saya di SMA ,”Jelasnya.
Merasa tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang saya,terpaksa pak terlapor saya laporkan karena sudah menipu saya. Oleh itulah saya membuat Laporan. Saya berharap atas laporan saya pelaku segera ditangkap,”Harapannya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana khusus Polrestabes, Palembang,” Tutupnya (Yan)
