Fraksi PPP Minta Pemkab Limapuluh Kota Bentuk Satgasus.

Headlinesriwijaya.com

LIMAPULUH KOTA, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui juru bicaranya, Ermizal Jalinus, pada rapat paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi meminta kepada Pemkab Limapuluh Kota untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa, PAD Kabupaten Limapuluh Kota dari tahun ketahun mengalami penurunan diakibatkan oleh pandemi covid 19 dan lain-lain. Untuk tahun 2023 ini, fraksi PPP menyarankan untuk membentuk Satgasus (satuan tugas khusus) dalam rangka meningkatkan pendapatan kas daerah seperti dari tambang, PBG (izin bangunan) pariwisata, pajak restoran PBB dan lain-lainnya,” ungkap Ermizal Jalinus.

Dikatakannya, tujuan dibentuknya Satgasus selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus untuk supaya pendapatan daerah jangan ada kebocoran, karena kebocoran adalah suatu yang tidak bisa kita tolerir.

“PAD harus kita gali dan suatu yang harus kita raih, karena kebocoran tidak tertangani dengan baik, disebabkan karena lemahnya suatu pengawasan,” ulas Ermizal Jalinus.

Diakui Ermizal Jalinus, dengan adanya Satgasus berarti bertambahnya personil dan SDM komputerisasi dan lain-lain, termasuk sarana dan prasarana. Artinya, apa yang ditargetkan, akan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Kemudian sarana dan prasarana dalam rangka untuk memberikan pengawasan terhadap pemasukan keuangan dari wajib pajak, mengurangi kebocoran kebocoran sebab ditenggarai masih banyak yang bocor dari wajib pajak.

Dikatakannya, tujuan dibentuknya Satgasus selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus untuk supaya pendapatan daerah jangan ada kebocoran, karena kebocoran adalah suatu yang tidak bisa kita tolerir.

“PAD harus kita gali dan suatu yang harus kita raih, karena kebocoran tidak tertangani dengan baik, disebabkan karena lemahnya suatu pengawasan,” ulas Ermizal Jalinus.

Diakui Ermizal Jalinus, dengan adanya Satgasus berarti bertambahnya personil dan SDM komputerisasi dan lain-lain, termasuk sarana dan prasarana. Artinya, apa yang ditargetkan, akan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Kemudian sarana dan prasarana dalam rangka untuk memberikan pengawasan terhadap pemasukan keuangan dari wajib pajak, mengurangi kebocoran kebocoran sebab ditenggarai masih banyak yang bocor dari wajib pajak.

Terkait dengan peningkatan PAD, ujar Ermizal Jalinus, Fraksi PPP juga memandang bahwa pemerintah daerah juga perlu membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)

“Tujuan pembentukan Dispenda adalah meningkatkan PAD untuk memenuhi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Kemudian mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak yang aspiratif, transparan dan ankuntabel. Menyediakan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber-sumber pendapatan,” terang Ermizal Jalinus.

Dijelaskan Ermizal Jalinus, sasaran dibentuk Dispenda adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatnya kualitas pelayanan pemungutan pajak daerah. Selain untuk efisiensi pengelolaan pajak daerah agar pendapatan daerah lebih terencana dan terkoordinir dengan lebih maksimal.

Ermizal Jalinus menyatakan, setelah mendengarkan, mengamati dan setelah melakukan analisa terhadap Nota penyampaian Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggran 2022 sebagaimana yang telah disampaikan Bupati, fraksi PPP memberikan pandangan bahwa laporan realisasi anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, cukup baik.(*)

Komentar