Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4

Forkompincam Keluang melaksanakan Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di Pasar Tradisional kelurahan keluang Kec.Keluang Kab.Musi Banyuasin, Minggu (1/8/21)

Giat diPimpin oleh Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian Sik yang diwakili Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto bersama Seketaris Kecamatan (Sekcam) Keluang Amir Saripudin dan di ikuti Kepala Pasar Kurahan Keluang Joko Sutianto, Ps.Kanit Provos AIPTU Hadi Kurniawan, Ps.Kanit Binmas AIPDA Harinata Utama, SH, BRIPTU Manda Wijaya (Bhabinkamtibmas), BRIPTU Raldo Andika Mandasia, Staf Kelurahan Keluang Sugito dan anggota SatpoL PP Hardy.

Kanit Intel Iwan mengungkapkan
“Kedatangan kami Guna Meninjau Kesiapan Pasar Tradisional dalam Menerapkan Posko PPKM level IV Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4 Dengan Harapan agar Pedagang ditengah PPKM level 4 senantiasa mematuhi Anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19”

Senada ungkap sekcam Keluang amir
“Kami Tidak Bosan bosannya Menghimbau agar selalu menerapkan perubahan perilaku melalui 5M ( memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak /tidak melakukan giat kerumunan, mengurangi Mobilitas)”
“Kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran penularan covid 19 di Kec. Keluang Kab. Muba” tambahnya
Selain menghimbau kepada pedagang dan pembeli, forkopimcam Keluang juga membagikan masker (Red)
