Forkopimcam keluang bersama pemerintah desa ikuti Focus Group Discussion Terkait Dana desa

Headlinesriwijaya.com – Setiap kepala desa (kades) dan perangkat desa di Provinsi Sumatera Selatan diimbau agar tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa, dengan menyesuaikan hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Hari ini Forkopimcam keluang mengikuti jalannya rapat melalui zoom metting yang diselenggarakan Di Mapolda sumsel dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera selatan Herman Deru,

Rapat Di Kantor Camat tersebut di ikuti langsung oleh camat keluang DEBBY HERYANTO,SSTP,MSI, Kapolsek Keluang IPTU DWI RIO ANDRIAN,S.IK, dan Danramil 401/01 Sungai Lilin Kapten Arm INDRA JAYA, staff dan jajaran, serta seluruh kepala desa dalam wilayah kecamatan keluang

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 di Mapolda Sumsel, Kamis (3/6) menuturkan

Menurutnya, dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan.

Ia juga mengimbau agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya, ia meminta  untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, masyarakat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa guna pengawalan penggunaan prioritas Dana Desa.

Lebih jauh dikatakan gubernur, apabila Dana Desa ini benar-benar dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka Desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera. Hal itu tentu berimbas kepada masyarakat Desa yang juga akan merasakan manfaat dari pemberian Dana Desa ini.

“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan pembangunan karena Pemerintah telah menyiapkan dana, baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota, maupun dari Pendapatan Asli Desa sendiri,” katanya.

Ia memastikan, gubernur akan berperan apabila pemerintah tidak memberikan Dana Desa lagi. Desa diharapkan akan tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sumber pendapatan lainnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih pada semua undangan yang telah hadir baik secara langsung maupun secara virtual pada acara FGD Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 ini,” ujarnya.