Pengolahan Minyak Ilegal Marak di Muba , Diduga Ada Setoran ke Aparat

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

MUBA– Aktivitas pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) kembali marak di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada Jumat (18/7/2025), Berdasarkan tim investigasi media  dilapangan terpantau puluhan tempat pengolahan minyak ilegal masih aktif beroperasi  salah satu desa di Desa Supat Barat tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas pengolahan minyak ilegal tersebut berlangsung hampir setiap hari tanpa penindakan. Bahkan, muncul dugaan adanya setoran rutin kepada aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Babat Supat, yang memungkinkan para pelaku leluasa menjalankan praktik terlarang tersebut.

“Saat ini ada puluhan masakan minyak yang masih aktif beroperasi atas arahan dari komandan Polsek Babat Supat. Untuk setoran dilakukan secara bulanan, Pak,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Ketua Umum POSE RI, Desri SH, turut angkat bicara terkait hal ini. Ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara, kebisingan, hingga risiko kebakaran akibat aktivitas tersebut.

“Ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Diduga kuat ada uang pelicin yang membuat aparat menutup mata terhadap aktivitas ini,” tegas Desri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumsel. “Kami menuntut Polda Sumsel dan Pemkab Muba untuk segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin SH MH, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku pengolahan minyak ilegal.

“Kegiatan itu memang sudah berlangsung lama. Kami terus melakukan imbauan agar mereka menutup secara mandiri sembari menunggu kejelasan payung hukum. Kami menjaga kondusifitas wilayah sambil memetakan dampak sosial jika nanti ada penutupan secara total,” jelas Marlin melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi dugaan adanya setoran bulanan, Marlin dengan tegas membantah. “Polsek Babat Supat tidak pernah menerima fee atau bentuk apapun dari aktivitas illegal refinery. Kalau ada yang mengaku menerima, silakan laporkan ke saya langsung dengan menyebutkan nama, pangkat, dan NRP-nya,” tegasnya.(Tim)