Diantar Anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

HEADLINRSRIWIJAYA.COM

LUBUKLINGGAU– Diantar anggota Dewan, Kepala Desa (Kades) dan orangtuanya, Yuza, warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyerahkan diri ke polisi.

Ia adalah tersangka pembunuhan terhadap Agus Haryanto (18), yang terjadi di depan bedeng Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (15/3) Sekitar Pukul 23.45 Wib.

Yuza diantar oleh Anggota DPRD Mura, Al Imron, Kades Pulau Panggung Rozali dan orangtua, kepada Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi di Polsek Muara Kelingi, Rabu (16/3) Sekitar Pukul 20.00 Wib.

“Tadi siang, keluarga menghubungi saya menceritakan kejadian itu. Saya sarankan agar kooperatif,” kata Imron, yang kemudian selesai rapat langsung pulang ke Pulau Panggung.

Yuza ternyata setelah kejadian pembunuhan, pulang ke desanya di Pulau Panggung.

“Saya kemudian janjian dengan Kasat Reskrim Lubuklinggau, penyerahan dilakukan di Polsek Muara Kelingi. Yuza selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau,” tambah Imron.

Sedangkan, Wardana tetangga Yuda tak menyangka bila Yuda nekat menusuk Agus hingga tewas bersimbah darah, sebab mereka menilai Yuda sosok yang baik.

“Yuda itu sudah lama tinggal disini sudah empat tahun, orangnya baik pendiam, tidak banyak ulah,” ungkap Wardana pada wartawan.

Selama ini mereka mengenal Yuda sebagai sosok yang tak banyak ulah, bahkan setiap bertemu dengan penghuni kosan yang lain selalu menegur.

Itulah mereka sangat kaget ketika mendengar teriakan dari teman-teman Agus meminta tolong warga sekitar dan melihat Yuda berdiri depan kosan sembari memegang pisau.

Melihat Agus berlumur darah Albi tetangga lainnya langsung berinisiatif bersama temannya membawa Agus ke RSUD Siti Aisyah pakai motor.

“Tapi sampai di rumah sakit Agus meninggal dunia, karena saat dibawa sudah dalam keadaan sekarat, badannya sangat lemas,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Agus Haryanto (18) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, yang berasal dari Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi di Jalan Pioneer RT.8 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Informasi diterima, kronologisnya bermula korban Agus yang merupakan alumni SMKN 3 Lubuklinggau datang ke bedeng tempatnya temannya Puja yang merupakan pelajar SMKN 3.

Sampai di sana, korban dan temannya ngobrol. Kemudian mereka mendengarkan sholawat di ponsel.

Diinformasikan, kemudian tersangka menegur korban, karena dianggap suara terlalu keras. Sehingga keduanya sempat bertengkar

Kemudian tersangka tiba-tiba langsung menusuk korban di ulu hari, dada kiri dan bawah tulang rusuk kiri.

Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau. (*)