Headlinesriwijaya
Com
Lima Puluh Kot- Bupati Limapuluh Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo, hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian jawaban Akhir Fraksi terhadap 3 Ranperda, bertempat di aula DPRD Kabupaten 50 Kota. Bukit Limau Sarilamak, Harau, Kabupaten Lima Puluh. Jumat (17/11/2023).
Dalam Agenda tersebut Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota Deni Asra memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten 50 Kota dengan Agenda Penyampaian jawaban Akhir Fraksi DPRD Kabupaten 50 Kota.
Ada tiga terhadap Ranperda tentang pembentukan Nagari Koto Tinggi Maek Kecamatan Bukit Barisan, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten 50 Kota dan dan Bupati Kabupaten 50 Kota terhadap Jawaban Fraksi-fraksi.

Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo, mengucapkan terima kasih atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten 50 Kota yang dapat menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda tentang 3 Ranperda di maksud.
“Terima kasih atas Kritikan, masukan dan saran tentang Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana perihal pajak dan retribusi daerah diatur dan dilaksanakan sesuai undang undang, “ungkap nya. (*)
