HEADLINESRIWIJAYA.COM-
MURATARA – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol rumah di Dusun IV Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan diringkus Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir.
Pelaku yakni Epan Widodo alias Ipan, 19 tahun, buruh, warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Sedangkan rekannya bernama Renaldi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di rumah korban Suparji, 34 tahun di Dusun IV Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara pada Sabtu, 19 November 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku Epan Widodo melakukan pencurian bersama Renaldi (DPO),” ujarnya.
Pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah korban di bagian belakang. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah. Dan mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah korban berupa 1 unit motor, 1 buah handphone (HP) merk Samsung, 1 buah Handphone merk Nokia dan uang tunai sekira Rp1.000.000.
“Usai mengambil barang berharga di rumah korban, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah korban” ungkapnya.
Tindak pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kehilangan 1 unit motor merk Honda Revo warna merah B 3985 NEX, 1 buah HP merk Samsung Galaxy J8 warna hitam.
Selain itu korban kehilangan 1 buah HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai Rp1.000.000. Jika ditaksir dengan materil, kerugian mencapai sekitar Rp12.500.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Rawas Ilir guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaku dan barang bukti diamankan oleh masyarakat Desa Air Bening pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah itu pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Rawas Ilir. Dan pelaku mengakui perbuatannya nersama dengan Renaldi (DPO).(*)
Komentar