KELUANG,- Berdasarkan informasi dari masyarakat sering adanya transaksi membawa Narkotika di Wilkum Polsek Keluang, Kapolsek IPTU DWI RIO ANDRIAN, S.IK memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AZHARI PURNAMA, S.H ,dan Kanit Intelkam IPDA IWAN SUSANTO beserta anggota berangkat menuju TKP untuk melakukan Lidik dan Patroli Hunting kemudian di lakukan penyetopan serta penggeledahan terhadap Roni paslah
karena dengan gelagat mencurigakan sehingga didapat Barang bukti diduga satu Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di simpan genggam ditangan kirinya dan pada saat dilakukan penggeledahan barang diduga narkotika jenis sabu tersebut sempat dijatuhkan diatas rumput , pada saat dilakukan penggeledahan di saksikan sdr.PONIDI Bin JINAK ke ,kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut (16/6/21) dan selanjutnya pelaku langsung kita amankan, ungkap Kapolres Muba AKBP Erlintang Jaya melalui Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio Andrian s.ik

