Bandar Narkoba Bersenjata di Banyuasin Dibekuk, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, dan Dua Senpi Rakitan

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jaringan lokal di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur, Kamis (20/11/2025) pagi. Pelaku berinisial C.A.U.B. (47) ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu, ekstasi, hingga dua pucuk senjata api rakitan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satsabhara Polres Banyuasin langsung melakukan penggerebekan dini hari.

“Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Barang bukti narkotika ditemukan disembunyikan di atas plafon, sedangkan satu unit handphone ditemukan di lantai dapur,” jelas Kapolres Banyuasin  AKBP Ruri  Pras towo, SH. SiK MIK,  dalam keterangan resminya.

Barang bukti narkoba yang disita cukup besar. Untuk sabu-sabu, polisi mengamankan 10 bungkus dengan berat bruto 101,36 gram. Sementara itu, untuk ekstasi, ditemukan 92 butir pil dengan berat 35,02 gram, terdiri dari pil bergambar Minion dan Heineken. Polisi juga menyita serbuk serta pecahan ekstasi seberat 5,93 gram.

Lebih mengkhawatirkan, petugas turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lengkap dengan 35 butir amunisi kaliber 9 mm dan 5 butir amunisi kaliber 38 mm. Seluruh barang bukti senjata api telah diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diduga kuat sebagai bandar di wilayahnya. Ia menyembunyikan barang bukti di plafon rumah untuk mengelabui petugas,” ucap Kapolres.

C.A.U.B. kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Kapolres Banyuasin  AKBP Ruri Prastowo, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin dan memberi efek jera bagi para pelaku. ( Ery)