Babinsa Koramil 01 Payakumbuh Lakukan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Headlinesriwijaya.com

Payakumbuh — Dalam rangka membantu kelancaran proses penertiban alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024, Sertu Afrizaldi personil Babinsa dari Koramil 01 Payakumbuh bersama pihak kepolisian berikan pendampingan kegiatan penertiban yang dilakukan Bawaslu kota Payakumbuh. Senin (20/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang jalan Sukarno Hatta, jalan Pekan Baru, Jalan Sutan Syahril, Jalan Pahlawan dan jalan Ahmad Yani, dengan menurunkan baliho yang menyalahi aturan.

Babinsa Sertu Afrizaldi dalam keterangannya menyebutkan, kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut guna memastikan proses penertiban dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Pada kegiatan penertiban APK dan APS, Ketua Bawaslu kota Payakumbuh Aan Muharman juga menyampaikan, penertiban ini dilakukan karena adanya alat peraga sosialisasi peserta Pemilu tahun 2024 terpasang sebelum memasuki masa kampanye.

Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa semua peserta Pemilu dapat mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan alat peraga tersebut, tutur Aan Muharman.(pendim0306/*)

Komentar