Asmara Ilegal! Temuan Markas Pinjol Ilegal Dijambi Terkuak, APH Diam : Alat Bukti Dibiarkan Diangkut Tanpa Pengawasan
HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jambi – Skandal memilukan kembali mencoreng citra penegakan hukum di Provinsi Jambi. Setelah pemberitaan mengenai diduga markas pinjaman online (pinjol) ilegal jaringan nasional yang ‘bersemi’ di Pakuan Baru mencuat, kini fakta yang lebih mencengangkan terungkap. Tim investigasi Elang Nusantara berhasil membuktikan bahwa ruko tiga lantai berplang “Dijual” itu ternyata beroperasi secara diam-diam di tengah pemukiman warga, hanya berjarak ‘sepelemparan batu’ dari Polda Jambi.
Investigasi mendalam yang dilakukan Tim Elang Nusantara berhasil menguak tabir kelam di balik fasad ruko yang tampak kosong itu. Mereka bahkan telah mengantongi bukti rekaman kesaksian warga setempat, ketua RT, hingga seorang narasumber yang pernah terjerat dalam jaringan mafia pinjol ilegal tersebut. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran praktik haram ini oleh aparat penegak hukum di Jambi.
“Kami menemukan aktivitas yang sangat terorganisir di dalam ruko itu, meskipun dari luar tampak tidak ada kegiatan. Masyarakat sekitar sudah resah dengan keberadaan mereka, namun seolah tak berdaya,” ujar Risma Pasaribu salah satu anggota Tim Elang Nusantara. “Kami juga memiliki rekaman pengakuan salah seorang narasumber yang pernah terlibat di dunia pinjol illegal ini , beliau membeberkan bagaimana sistem kerja dan praktik penagihan keji yang mereka lakukan.”
Tim Elang Nusantara menegaskan bahwa seluruh bukti yang telah dikumpulkan akan segera diserahkan ke Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Jambi yang dinilai ‘kecolongan’ bahkan terkesan membiarkan markas mafia pinjol ilegal tumbuh subur di wilayah kekuasaan Polda Jambi.
“Bagaimana mungkin markas kejahatan terorganisir seperti ini bisa beroperasi begitu dekat dengan kantor polisi tertinggi di provinsi ini? Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi patut dipertanyakan integritas dan kinerja aparat penegak hukum di Jambi,” tegas sumber dari Tim Elang Nusantara dengan nada geram.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, setelah pemberitaan beredar dimedia sosial dua hari yang lalu, kini para pekerja diketahui telah dirumahkan sejak dua hari lalu (kerja dari rumah).
Mengetahui hal tersebut Tim Elang Nusantara pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB kembali melakukan investigasi, dan sungguh mengejutkan terlihat aktivitas mencurigakan.
Beberapa sepeda motor terlihat bolak-balik memasuki dan keluar dari ruko tiga lantai itu, mengangkut sejumlah komputer dan kantong kresek berukuran besar. Evakuasi ‘aset’ di tengah malam ini menimbulkan spekulasi liar. Apakah ini upaya untuk menghilangkan barang bukti setelah keberadaan markas mereka terendus? Atau adakah agenda tersembunyi lainnya?
Terungkapnya fakta ini semakin memperdalam luka masyarakat Jambi yang telah lama menjadi korban keganasan pinjol ilegal. Keberadaan markas yang begitu dekat dengan pusat keamanan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat dalam memberantas kejahatan siber ini.
Dari sumber Sumber: CT Atensi Mabes & Polda yang beredar Polri kini memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal yang menyediakan layanan hotline WhatsApp melalui nomor 0812-1001-9202. Selain itu, Satgas Pinjaman Online Ilegal tersebut juga memiliki akun Instagram Satgas, yakni @satgas_pinjol_ilegal.
Mabes Polri kini diharapkan turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya membongkar jaringan mafia pinjol ilegal, tetapi juga mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Jambi yang terindikasi lalai atau bahkan terlibat dalam praktik haram ini. Keadilan bagi masyarakat Jambi yang telah lama meradang kini menjadi taruhan. (A.Chaniago)
