Apresiasi.!!, warga Sidorejo Keluang patuhi anjuran pemerintah dalam pelaksanaan akad nikah

Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 25 tahun 2021 Terkait PPKM level 4,

Polsek Keluang polres muba melakukan pengecekan dan memberi Himbauan Terhadap Masyarakat yang sedang melaksanakan Acara akad nikah di Desa Sidorejo Kec.Keluang Kab.Muba. Minggu (01/08/21)


Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN SIK melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto dan Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas) melakukan pengecekan pelaksanaan acara akad nikah anak Bapak Ramiso (45 Tahun) Alamat Blok E Desa Sidorejo kecamatan keluang kab.muba

Iwan Menghimbau kepada tuan rumah
agar tidak menyelenggarakan Resepsi yang dapat menimbulkan kerumunan ditengah PPKM level 4, Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi sampai waktu pemberlakukan oleh pemerintah.

Dalam penyelenggaraan Akad nikah tersebut tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat.

“Saya sangat apresiasi atas respon masyarakat Sidorejo kecamatan Keluang terkait peraturan pemerintah, dalam mengadakan akad nikah sudah sesuai dengan apa yang sudah dianjurkan pemerintah” Papar iwan

Ramiso selaku tuan rumah menjelaskan

“Tamu undangan yang hadir dengan menggunakan adat Jawa datang makan pulang Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker bagi tamu undangan yang tidak memakai masker” ungkapnya (*red)