HEADLINESRIWIJAYA.COM
Sarolangun, 21 Desember 2025 – Redaksi elangnusantara.com menerima informasi beserta rekaman video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di SPBU 24.737.50 Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Yang menjadi sorotan bukanlah antrean panjang warga kecil, melainkan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berlangsung rapi, teratur, dan ironisnya tampak seperti prosedur tak tertulis yang sudah dilembagakan.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas adanya setoran terselubung setiap kali pembelian BBM subsidi dilakukan. Setoran ini bukan sekadar “uang rokok” ala kebiasaan lapangan, melainkan dicatat sistematis layaknya administrasi resmi. Hasil penelusuran redaksi menemukan daftar puluhan kendaraan yang diduga kuat merupakan armada mafia pelangsir, lengkap dengan nomor polisi, volume pembelian, hingga nilai setoran wajib dalam setiap transaksi.
Singkatnya, yang “disubsidi” bukan hanya BBM—tetapi juga praktik pelanggarannya.
Amri, Sekretaris Jenderal DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, menilai praktik ini sebagai kejahatan serius yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Ini bukan sekadar ulah pelangsir. Dari pola yang ada, ini jelas perintah dari manajer. Ini kejahatan luar biasa. Saya minta Kapolres Sarolangun menindak tegas. Jangan rakyat kecil yang terus jadi korban,” tegas Amri.
Keterangan sumber lapangan menguatkan dugaan bahwa praktik ini tidak terjadi secara spontan atau kebetulan. Seluruh mekanisme diduga berjalan sistematis, terkoordinasi, dan dikendalikan langsung oleh pimpinan atau manajer SPBU. Operator di lapangan disebut hanya menjalankan instruksi: pelangsir tetap dilayani, selama setoran berjalan lancar.
Skema yang terungkap menunjukkan pola terstruktur:
1. Pendataan internal kendaraan langganan pelangsir, termasuk plat nomor dan kapasitas tangki.
2. Pungutan biaya administrasi atau setoran harian bagi pembeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
3. Kerja sama operator SPBU dengan pelangsir, atas sepengetahuan dan persetujuan pimpinan.
4. Penyaluran BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak, yang berdampak langsung pada kelangkaan BBM bagi masyarakat umum.
Dengan pola demikian, BBM subsidi yang seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil justru berubah menjadi komoditas bisnis gelap. Masyarakat dipaksa antre panjang atau pulang tanpa BBM, sementara pelangsir dilayani cepat dan istimewa. Subsidi negara mengalir bukan ke tangki rakyat, melainkan ke kantong segelintir pihak.
Dalam proses pengungkapan, tim elangnusantara.com telah mendatangi Polres Sarolangun untuk menyerahkan informasi, rekaman video, serta menjelaskan kronologi kejadian berikut data pendukung yang diminta oleh aparat kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut disebut telah masuk tahap pemeriksaan terhadap manajer, pemilik SPBU, dan para saksi terkait. Publik tentu berharap proses ini tidak berhenti sebagai “pemeriksaan administratif tanpa ujung”, apalagi mengorbankan pihak-pihak kecil di lapangan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, Risma, menyampaikan apresiasi terhadap langkah awal Polres Sarolangun, namun menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh berlarut-larut.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Sarolangun. Namun kasus ini sudah cukup lama dan bukti-buktinya jelas. Harus segera dituntaskan. Saya juga akan menyurati Kementerian BUMN, Pertamina, dan pihak terkait agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Di tengah gembar-gembor pengawasan BBM subsidi, fakta di lapangan justru menunjukkan satu hal yang pahit: selama setoran lebih cepat dari tetesan nozzle, maka keadilan hanya akan menjadi wacana.
Kini publik menunggu—
apakah hukum berani menyentuh manajer dan pengendali,
atau kembali berhenti di operator dan pelaku lapangan?. (*)
