Anak Ditampar, Herlina Lapor Polisi.

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Palembang-Tak terima anak perempuannya yakni Fitrianti (12), sudah menjadi korban penganiayaan membuat, Herlina (52), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Senin, (18/9/2023), siang.

Maksud kedatangan warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengan Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, hendak melaporkan terlapor yakni Imam yang setelah menganiaya dengan cara menampar anaknya.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Herlina menuturkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Kamis, (14/9/2023), sekitar pukul 18.00 di pelataran BKB (Benteng Kuto Besak), terletak di jalan Sultan Mahmud Badaruddin 2 Kelurahan 19 Ilir, Palembang.

Berawal, saat korban sedang mencuci kaki dan tangan di pinggir sungai Musi. Lalu tiba-tiba datang terlapor yakni Imam langsung berkata dengan korban ” ngapo kau nak ngamen disini” kemudian di jawab korban ” aku Idak ngamen disini kakak”.

“Anak aku saat itu habis cuci tangan dan kaki, lalu di hampir terlapor marah-marah. Tidak tahu masalahnya,” ungkap Herlina yang keseharian berjualan di BKB.

Mendengar jawaban korban membuat terlapor malah marah. Saat korban hendak menuju halaman atas BKB. Tiba tiba dikejar terlapor. Saat itu korban langsung dipukul oleh terlapor di wajah sebelah kanan.

“Kita anak saya ke halaman BKB atas pak. Terlapor ini mengejar anak saya. Terlapor pun saat itu langsung menampar anak saya didepan saya,” katanya.

Lanjut Herlina, dirinya saat itu mencoba menanyakan salah anaknya kepada terlapor. Namun terlapor usai melakukan penganiayan kepada anaknya, langsung kabur.

“Saya lerai dan saya tanya apa salah anak saya. Terlapor seperti tidak mendengar saya. Usai melakukan penganiayan itu dirinya kabur,” ungkap Herlina sambil hal inilah membuatnya melapor ke sini.

Herlina juga berharap atas laporannya, pelaku dalam ditangkap pak. ” saya harap pelaku ditangkap pak, atas laporan saya,” katanya.

Sementara, Laporan Herlina sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang (yan)