Aktivis Mahasiswa Kader HMI Jambi Akan Ikut Serta Mengawal Permasalahan Limbah B3 RSU Raden Mattaher Jambi, Sutrisno Bayu Mursalin : Kita Kawal dan Kita Suarakan

Aktivis Mahasiswa Kader HMI Jambi Akan Ikut Serta Mengawal Permasalahan Limbah B3 RSU Raden Mattaher Jambi, Sutrisno Bayu Mursalin : Kita Kawal dan Kita Suarakan

Jambi – Bertemu disalah satu warung kopi aktivis mahasiswa kader HMI Jambi Sutrisno Bayu Mursalin, menanyakan persoalan pemberitaan yang diterbitkan awak media terkait limbah b3 yang ada di rumah sakit umum Raden Mattaher jambi. Sabtu (22/02/2025).

Dari perbincangan di warung kopi tersebut aktivis kader HMI Jambi Sutrisno Bayu Mursalin menyampaikan limbah b3 ini harus dikerjakan oleh perusahaan yang benar benar sesuai standar yang terdaftar, izinnya lengkap, apalagi ini rumah sakit besar yang notabene nya masyarakat provinsi jambi yang berobat kesini.

“Perusahaan nya harus jelas bang, jangan main main persoalan limbah b3, dan jangan sampai disalah gunakan, dan untuk dua perusahaan yang hari ini bersiteru persoalan hak dan kewajiban, kita berharap dirut rumah sakit jangan lempar batu sembunyi tangan”, tegasnya.

Selanjutnya, dari pemberitaan yang di layangkan awak mediapun aktivis kader HMI Jambi tersebut tertarik menjadikan bahan investigasi agar limbah b3 jangan sampai di salah gunakan serta keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya akan ikut mengawal ini bang, jika ada oknum nanti akan kita suarakan, bahaya ini bng, jika limbah b3 ini didaur ulang kembali waduh penyakit semua itu nanti kan”, ungkapnya Sutrisno Bayu Mursalin.

Pemeberitaan yang di baca oleh aktivis kader HMI Jambi tersebut itu, diartikan bahwa ada dua perusahaan yang sedang berkontrak di rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi, yang menjadi tanda tanya besar, setalah tanda tangan kontrak kepada salah satu perusahaan kenapa ada kontrak lain yang diizinkan dalam pengangkutan yang sama?. Nah ini menjadi tanda tanya besar, publik dan untuk salah satu perusahaan yang juga berkontrak masih diragukan perizinannya dan dimana tempat pembuangan atau pengumpulan limbah b3 nya?.

“Nanti kita akan mempertanyakan persoalan ini, kedinas dinas terkait, izin mana yang lengkap secara aturan, dan siapa yang melakukan tindakan melawan hukum, semua mahasiswa dan aktivis saya rasa akan tertarik hal ini, mencegah lebih baik dari pada mengobati”, tutupnya. (***)