Akan laksanakan akad nikah, forkopimcam Keluang datangi rumah warga

Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4 , Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan Kelurahan Keluang Kec.Keluang Kab.Muba, Sabtu (31/7/21)

Giat dipimpin Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, SIK melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto, Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto, Sekcam Keluang Amir Syaripudin, Kasi Trantib Basuki Rahmat, Kanit Binmas Aipda Hari Nata utama Sh, Aipda D Simbolon S.h, (Bhabinkamtibmas), Briptu Mardi Bagus

Himbauan langsung mendatangi kediaman Sdr. Kamaludin , 46 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dsn VI ds Dawas yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 bertempat Dsn VI ds Dawas Kec Keluang Kab. Musi banyuasin

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan

“Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level 4” Ungkapnya

“Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat” Tambahnya

Kamaludin juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah

“Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 30 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker.”

Pungkasnya. (Red)