Pemko Bukittinggi Resmikan Implementasi Layanan Darurat 112

HEADLINESRIWIJAYA. COM
Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmikan implementasi Layanan Darurat 112 Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu, 20 Juni 2026

Transformasi digital merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang terus didorong Pemerintah Pusat melalui penerapan SPBE guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kehadiran Layanan Darurat 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terpadu. Layanan ini menjadi bukti bahwa pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat, terutama ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respon yang cepat dan tepat. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya

Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan, implementasi Layanan Darurat 112 merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem layanan yang responsif.

“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah,” ungkapnya

Selain mendukung agenda nasional, penyelenggaraan layanan darurat 112 juga merupakan upaya Pemerintah Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antar instansi, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan beroperasinya Layanan Darurat 112 di Kota Bukittinggi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan berstandar nasional.

Kegiatan ini, dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy. Ketua Tim Fasilitasi PMPB (Penyelenggaraan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Direktorat Jenderal Infrastruktur
Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Rl, Agung Setio Utomo. Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Agustinus Pratama dan Direktur PT. Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto.