OPINI: Gotong Royong Melindungi Pejuang Nafkah, Fondasi Muba Maju Lebih Cepat

Oleh: Herryandi Sinulingga, AP

(Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin)

Di keheningan fajar Bumi Serasan Sekate, saat sebagian besar dari kita masih terlelap, ribuan langkah telah lebih dulu berpacu dengan waktu. Para petani karet dengan jemari yang akrab oleh getah, nelayan yang menantang arus Sungai Musi, hingga ibu-ibu tangguh pemetik brondolan sawit—semuanya berjuang demi keberlangsungan hidup dan masa depan keluarga.

Di sisi lain, ada pula saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang, di tengah keterbatasan, tetap tegak berdiri dan menolak menyerah pada keadaan. Mereka bekerja apa saja demi menjaga martabat keluarga. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik kemiskinan, melainkan wajah nyata ketangguhan Musi Banyuasin.

Namun, ada kenyataan yang tak bisa kita abaikan: sebagian besar dari mereka bekerja tanpa perlindungan. Ketika risiko datang—kecelakaan kerja atau musibah lainnya—tidak ada jaring pengaman yang melindungi mereka dari keterpurukan yang lebih dalam.

Menjemput Harapan, Melanjutkan Langkah Nyata

Tahun 2025 menjadi tonggak penting. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menunjukkan keberpihakan nyata dengan memberikan perlindungan kepada 45.000 pekerja rentan melalui pendanaan APBD. Ini adalah bukti kehadiran negara dalam mengurangi risiko sosial masyarakat.

Langkah ini diperkuat oleh kontribusi sektor swasta. Perusahaan seperti Putra Muba Coal, PT Hindoli, PT Berkat Sawit Sejati, dan PT Musi Banyuasin Indah telah mengambil peran dengan mendaftarkan masing-masing 100 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa dunia usaha memiliki kepedulian sosial. Ke depan, inisiatif ini perlu diperluas dan ditingkatkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Panggilan Kemanusiaan: Dari Beban Menjadi Akselerasi

Memasuki tahun 2026, tantangan yang kita hadapi semakin besar. Karena itu, semangat gotong royong harus menjadi fondasi utama.

Kepada para pimpinan perusahaan di sektor migas, batubara, dan perkebunan, ada pesan yang ingin disampaikan: perusahaan besar tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga dari kepeduliannya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional (ring 1).

Dengan iuran yang relatif kecil—sekitar Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun per orang—perusahaan telah menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja rentan. Dampaknya sangat besar.

Jika program ini diintegrasikan melalui CSR perusahaan, maka beban APBD akan berkurang signifikan. Anggaran daerah pun dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan—yang pada akhirnya juga mendukung kelancaran operasional dunia usaha itu sendiri.

Gotong Royong, Kunci Muba Melesat

Sejalan dengan visi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, Musi Banyuasin ditargetkan melaju lebih cepat menuju kemajuan.Namun, kemajuan tidak akan berarti jika para pejuang nafkah masih berjalan sendiri tanpa perlindungan.

Bayangkan jika setiap perusahaan mengambil peran melindungi 600 hingga 750 pekerja rentan di sekitarnya. Target 45.000 jiwa bukanlah hal yang berat. Justru, di situlah makna keadilan sosial benar-benar diwujudkan.

Sudah saatnya kita bergerak bersama. Jangan biarkan petani, nelayan, pekerja perempuan, dan saudara difabel kita mempertaruhkan hidup tanpa perlindungan.

Mari jadikan tahun 2026 sebagai momentum di mana seluruh pejuang nafkah Musi Banyuasin terlindungi melalui kekuatan gotong royong. Karena satu kepedulian dari dunia usaha adalah jaminan masa depan bagi ribuan keluarga.

Pergi ke pasar membeli duku,Duku manis asli dari Sekayu.Melindungi sesama adalah amal tak lekang oleh waktu,Bersinergi bersama, Muba maju melaju.(*)