HEADLINESRIWIJAYA.COM.
MUBA – Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025, oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mencatatkan prestasi gemilang. Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kriminal di wilayah Muba, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta narkotika. Total sebanyak 95 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, dalam konferensi pers di Mapolres Muba pada Senin (17/11), sore menyampaikan bahwa selama Operasi Sikat II Musi 2025 pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus kejahatan 3C.
“Untuk kasus 3C, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus. Terdiri dari 33 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan ini, sebanyak 39 orang tersangka berhasil diamankan,” ujar Kapolres.
Tak hanya itu, lanjutnya, Polres Muba juga berhasil mengungkap 31 kasus premanisme, dengan total 43 orang tersangka berhasil diamankan.
Sementara dalam kasus narkotika, Polres Muba mengungkap 16 kasus dengan 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap.
“ Dalam penanganan kasus premanisme, Polres Muba berhasil meraih peringkat 5 se-Polda Sumsel. Sedangkan dalam pengungkapan kasus narkoba, kami menempati peringkat 2 se-Polda Sumsel,” ungkap AKBP God Parlasro Sinaga mengakhiri keterangan persnya.(Heri)
Editor: Heri Chaniago






