UNTUK MENANG TENDER DIDUGA RELA PINJAM PINJOL! PROYEK POKIR DPRD TANJABTIM DIISUKAN DIJUAL HANYA RP 5 JUTA

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Tanjung Jabung Timur – Bau tak sedap kembali menyengat dari gedung wakil rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari warung kopi hingga lorong perkantoran, pembicaraan publik tertuju pada isu panas: dugaan seorang anggota DPRD berinisial HN menjual proyek pokok pikiran (pokir) miliknya kepada pihak luar dengan harga yang dianggap “murah meriah”.

 

Informasi yang beredar mengarah pada proyek pembangunan jeramba beton nelayan di Kecamatan Nipah Panjang, yang disebut-sebut dilego kepada seorang pria berinisial OK — dikenal sebagai pengurus LSM dan mengaku wartawan. Nilai transaksinya? Hanya sekitar Rp 5 juta.

 

Yang membuat publik tercengang, uang pembayaran tersebut diduga berasal dari pinjaman online (pinjol). Sebuah ironi bagi seorang wakil rakyat yang seharusnya mengelola aspirasi warga, bukan menggadaikannya.

 

> “Sayo nih dari sebelum lebaran sudah sayo giring proyek ini. Sayo ngasih 5 juta, bahkan sayo pinjam pinjol,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Saat dimintai klarifikasi lewat WhatsApp, HN hanya membalas dengan salam dalam tulisan Arab. Tidak lama berselang, OK justru menghubungi awak media dan mengirim salam serupa, lalu menyusul pesan bernada keras:

 

> “Woy, kau disuruh ye naikkan berita?? Nih Oki Zulkifli.”

 

Belum jelas siapa yang membocorkan nomor awak media ke OK. Namun, sikapnya yang dinilai arogan dan terkesan mengintervensi membuat suasana semakin panas. Dalam obrolan, OK menegaskan statusnya:

 

> “Kau wartawan, aku wartawan juge. Aku faham. Jangan aku ditakut-takuti.”

 

Bahkan ia meremehkan bukti rekaman terkait dugaan transaksi tersebut:

 

> “Bukti rekaman tidak bise dijadikan bukti kuat. Bise je aku ngomong buat-buat.”

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu pernyataan resmi dari Bupati Tanjabtim dan Ketua DPRD Tanjabtim. Publik mendesak keduanya tidak tinggal diam dan menuntut penegakan kode etik, mengingat isu ini menyentuh langsung kehormatan lembaga legislatif. (A.Chaniago)