Diduga Motif Dendam Piutang, Pria di Sanga Desa Curi Genset Saumil Warga Jakarta

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Musi Banyuasin – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa berhasil mengamankan seorang pria berinisial CI (35), warga Dusun IV Desa Terusan, pada Minggu (6/7/2025) dini hari. CI diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin genset merek Krisbow dari sebuah saumil milik H. Subhan Ismail, warga Jakarta.

Aksi pencurian ini diduga bermotif balas dendam terkait utang piutang antara keluarga CI dan pemilik saumil.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, saat penjaga saumil, Arlin, mendapati gudang dalam keadaan terbuka dan mesin genset telah raib. Ia segera menghubungi pemilik saumil dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Beberapa waktu setelah mengetahui kehilangan, Arlin sempat melihat CI bersama dua orang lainnya tengah membongkar mesin yang diyakini sebagai milik korban. Dalam percakapan yang terekam secara lisan, salah satu dari mereka bahkan mengakui bahwa genset tersebut diambil saat saumil sedang kosong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. CI akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin genset dan sebuah palu besi yang diduga digunakan untuk membongkar pintu gudang.

“Pelaku mengakui membuka pintu gudang dengan palu, lalu membawa genset menggunakan mobil rekannya. Barang tersebut kemudian disimpan di rumah orang tuanya,” jelas IPTU Joharmen saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025).

Dalam pengakuannya, CI menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan atas perintah ayahnya, yang mengklaim memiliki piutang terhadap korban. Genset itu diambil sebagai bentuk kompensasi atas utang yang belum dibayar.

Meski CI telah mengakui perbuatannya, penyidik Polsek Sanga Desa masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dua nama yang disebut ikut dalam aksi, yakni Aprika dan Candra Hariyadi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta mengklarifikasi benar tidaknya alasan piutang sebagai motif aksi tersebut,” tegas IPTU Joharmen. (*)