Sindikat Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Menghisap Regenerasi: Perkumpulan Elang Nusantara Akan Guncang Mapolda Jambi

HEADLINESRIWIJYA.COM

Jambi, 19 Mei 2025 – Polda Jambi akan kedatangan tamu tak diundang namun sangat ditunggu-tunggu: Perkumpulan Elang Nusantara, sekelompok warga yang sudah muak dengan keberadaan praktik lintah darat digital yang berkedok koperasi di kawasan Pakuan Baru.

 

Dalam sebuah unjuk rasa damai yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, massa aksi akan menggelar orasi, membentangkan poster, dan—yang paling penting—menyerahkan berkas bukti otentik terkait dugaan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi diam-diam namun menghasilkan penderitaan terang-terangan.

 

“Ini bukan koperasi, ini koperasi-koperasian. Yang mereka jalankan bukan ekonomi kerakyatan, tapi ekonomi perbudakan digital,” ujar salah satu juru bicara aksi yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan, seraya memegang map tebal bertuliskan “Bukti Kejahatan Ekonomi Berbaju Koperasi”.

 

Menurut keterangan resmi dari Elang Nusantara, ada dugaan kuat bahwa praktik haram ini melibatkan banyak pihak: mulai dari pemodal berinisial DP yang disebut-sebut punya uang segudang dan hati setipis kertas, pemilik ruko, pengelola berinisial A, pemilik koperasi S, hingga vendor perekrut pekerja yang menggiring anak-anak muda menganggur untuk bekerja sebagai admin penagih utang tanpa tahu bahwa mereka sedang menjadi bagian dari mesin pemeras digital.

 

Tak ketinggalan, RT setempat pun disebut-sebut “terlalu tahu tapi terlalu diam”, seolah-olah segala aktivitas mencurigakan di wilayahnya adalah hal biasa, selama tidak mengganggu ronda malam dan arisan ibu-ibu.

 

“Kami tidak datang untuk ribut. Kami datang untuk menggugat,” lanjut perwakilan aksi. “Kalau aparat tak bertindak, jangan salahkan rakyat yang turun tangan. Hari ini kami serahkan data, besok jangan salahkan kalau publik turun lebih besar.”

 

Aksi ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tapi lebih dari itu, ini adalah wujud dari amarah kolektif atas sistem yang membiarkan rakyatnya digerogoti oleh praktik ekonomi kriminal berkedok legalitas.

 

Perkumpulan Elang Nusantara mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam, dan mendesak penegak hukum agar tidak hanya menonton dari balik meja. Sebab dalam kasus ini, yang jadi korban bukan hanya data pribadi—tapi juga martabat dan masa depan masyarakat

 

Catatan Redaksi: Apakah pinjol ilegal ini akan tetap berkeliaran, atau akhirnya diburu seperti layaknya predator ekonomi? Semua mata tertuju ke Mapolda Jambi hari ini. Dan kali ini, rakyat tidak sedang main-main. (A.Chaniago)