HEADLINESRIWIJAYA.COM-
PALEMBANG, Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus mendatangi kantor walikota Palembang untuk memberikan petisi penolakan direktur RSUD gandus, Senin (30/9/2024).
Hal ini dilakukan karena dalam kurun waktu lima tahun ini uang jasa pelayanan yang menjadi hak para pegawai tidak diberikan dan dibagikan oleh Dirut RSUD Gandus kepada para pegawai.
Para pegawai yang melakukan petisi mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan yang sampai saat ini tidak diberikan Direktur RSUD kepada para pegawai yang bersumber dari pasien umum maupun yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan,
Pencairan jasa pelayanan yang seharusnya menjadi hak pegawai sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Keterlambatan ini menimbulkan keresahan serta pertanyaan besar karena belum ada kepastian kapan hak-hak pegawai akan dipenuhi, dalam 5 tahun ini mereka tidak mendapatkan uang jasa pelayanan yang seharusnya mereka terima.
Fanny apoteker RSUD Gandus mengatakan, bahwa mereka telah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kami sudah pernah koordinasi dengan pihak manajemen, katanya masih diurus, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” ungkapnya.
Dijelaskan Fanny,” Jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota.
Namun, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi,” katanya.
Kemudian ia menjelaskan,” Petisi ini dilakukan bukan hanya semata mata karena tidak dibagikannya uang jasa pelayanan, Intinya direktur RSUD tidak peka dan responsif terhadap permasalahan yang terjadi dan tidak memperhatikan kesejahteraan pegawai RSUD Gandus, kemudian Karena ibu direktur jarang ditempat menyebabkan sulit berkomunikasi,” ungkapnya.
“Harapan kami agar surat penolakan petisi kami di terima oleh sekda dan segera menggantikan direktur RSUD Gandus yang baru sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik dan berharap Pemerintah Kota Palembang dapat turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan dapat dipermudah,” ucapnya.
Direktur rumah sakit saat didatangi wartawan media ini (Selasa 1/10/2024) di RSUD Gandus tidak bisa ditemui, menurut petugas keamanan lagi ada pemeriksaan dari pihak inspektorat, kemudian ditanyakan mengenai permasalahan yang terjadi melalui pesan singkat WhatsApp dan di telpon tidak ada tanggapan sampai saat ini.
Kepala inspektorat kota Palembang saat ditanyai mengenai pemeriksaan yang dilakukan di RSUD Gandus melalui pesan singkat WhatsApp (Jumat 4/10/2024) menjawab,”saya mohon waktu tim saya lagi bekerja mulai hari selasa. sore ini insyaAllah saya sudah menerima laporan,”
Setelah dijanjikan akan memberikan keterangan kepala inspektorat Saat ditanya wartawan media Ini lewat pesan singkat WhatsApp pada hari ini (selasa,8/10/2024)
setelah tiga hari dilakukan pemeriksaan di RSUD Gandus oleh inspektorat apa hasil nya buk ?
Bagaimana dengan laporan tahunan selama ini dan apakah tidak pernah ada pemeriksaan oleh inspektorat setiap tahun nya ?
Sehingga saat ada petisi dari pegawai RSUD Gandus terhadap Dirut dilakukan pemeriksaan kembali ? bagaimana dengan pemeriksaan setiap tahun oleh inspektorat ? kepala Inspektorat tidak memberikan jawaban. (Fan)
