Dianiaya Suami Irt Lapor Polisi

HEADLINESRIWIJAYA.COM.-

Palembang– Tak Terima Menjadi Korban (KDRT) Nilam Sartika(32), seorang ibu rumah tangga mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Untuk melaporkan suaminya sendiri Berinisial S, Senin, (9/10/2023), saing.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang,korban menuturkan peristiwa ( KDRT) dialaminya terjadi pada Minggu, (8/20/2023), sekitar pukul 10.00. di Jalan Tanjung Bubuk Perumahan Gadang Sejahtera Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat (Satu) Kota Palembang.

Berawal saat korban didatangi oleh terlapor dan terlapor hendak pamit untuk membayar kontrakan wanita idamannya. Akan tetapi saat itu membuat korban marah dan tidak setuju. Dan korban pun berkata lebih baik uang tersebut digunakan untuk membeli susu anak.

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor pun marah dan berkata ” Apo urusan kau” wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu.

” setelah ngomong seperti itu saya di pukuli pak dibagian Paah. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Alhasil beruntung tetangga mendengar teriakan saya, saya pun ditolong tetangga saya,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dibagian tubuh dan pahanya

” saya tidak terima oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap. ” Harapnya.

Sementara, Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes, Pelembang. (Yan)