HEADLINESRIWIJAYA.COM.
LUBUKLINGGAU – Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan 12 orang yang terjaring dalan giat hunting reserse mobile guna antisipasi premanisme.
Giat tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB disejumlah titik di wilayah kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Adapun lokasi yang di sasar yakni tempat-tempat rawan pungutan liar (Pungli) dan premanisme.
“Hasilnya telah dilakukan pendataan terhadap anak jalanan yang sering melakukan pungli dengan modus parkir liar serta pengamen jalanan. Dan dapat diamankan 12 orang,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Anggota mengamankan ke 12 orang tersebut dari sejumlah tempat saat hunting. Adapun sasaran giat hunting yakni di Pasar Inpres yang diduga dianggap rawan terjadi tindak pidana penganiayaan berat (anirat), 3C (curas, curat dan curanmor) dan parkir liar.
Kemudian anggota melakukan hunting ke lokasi terminal yang diduga dianggap rawan pungli terhadap angkutan barang, orang dan aksi premanisme.
Selanjutnya ke lokasi Simpang RCA dan Simpang Kenanga II. Di dua lokasi ini diduga dianggap rawan penyakit masyarakat (Pekat), pengamen, anak punk dan pengisap lem aibon.
Lalu yang terakhir yaitu stasiun kereta api yang diduga rawang pungli kepada calon penumpang dan pengguna kendaraan terhadap parkir liar.
“Mereka yang diamankan dibawa ke Polres dan dilakukan pendataan,” jelas Kasat Reskrim.
Disamping itu setelah dilakukan pendataan menurutnya, ke 12 orang yang diamankan tersebut juga diberikan pembinaan. Adapun pembinaan yang diberikan pihaknya yakni dengan cara diberikan edukasi serta imbauan.
“Kita beri edukasi dan imbauan agar mereka tidak lagi melakukan tindakan premanisme, pungli, mengisap aibon, asusila, anirat, 3C maupun penyakit masyarakat lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, adaoaun maksud dan tujuan giat yang dilakukan pihaknya yakni guna cipta kondisi harkamtibmas. Sekaligus untuk mencegah tindak kejahatan dan mengungkap tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, mencegah aksi premanisme serta penyakit masyarakat.
“Selama dilaksanakan giat tidak ditemukan tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(*)
