Aktivitas Ilegal Driling di Muba, Masih 6 Titik Semburan Api yang Belum Padam 

HEADLINESRIWIJAYA.COM.-

MUBA – Semburan api di lokasi aktivitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel masih ada yang belum padam.

Itu diketahui setelah Pj Bupati Kabupaten Muba, Apriyadi turun dan mengecek lokasi semburan di wilayah tersebut pada Selasa (18/10/2022). Sekaligus pula menginventarisir lokasi dan meminta masyarakat setempat untuk menyetop semua aktivitas disekitar lokasi semburan api.

Apriyadi mengatakan, pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan kondisi wilayah dan masyarakat. “Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktifitas ilegal drilling,” kata Apriyadi.

Diketahui, semburan api di lokasi aktivitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam tersebut terjadi sejak Sabtu (15/10/2022). Dari total 12 titik semburan api, kini tinggal 6 titik semburan api yang belum padam.

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.

“Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi,” terangnya.

Lebih lanjut, saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan aktivitas ilegal driling. Karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.

“Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Apriyadi juga menegaskan kepada semua masyarakat di sekitar wilayah titik api untuk menyetop semua aktivitas di sekitar lokasi. “Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kapolres Muba AKBP Siswandi menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktivitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam. “Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat,” bebernya.

Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan bahwasannya tidak benar. “Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu,” pungkasnya.(ty)