Korban KDRT dibakar Suaminya, Akhirnya Meninggal Dunia

HEADLINESRIWIJAYA.COM

LUBUKLINGGAU – Fatimah (50), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya meninggal dunia, Jumat (21/1) sekitar pukul 13.00 WIB di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut akibat alami luka bakar sekitar 80 persen.

Hal itu dibenarkan Kapolres Mura, AKBP AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat. “Korban Ibu Fatimah 50 tahun telah meninggal dunia,” kata Kasatreskrim dalam pesan Whatsapp (WA) dari handphone pribadi miliknya, Jumat sore (21/1).

Hal yang sama juga dibenarkan Humas RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Yasir Watera. Dikatakannya, pasien tersebut meninggal sekitar pukul 13.00 WIB. Dan memang kondisi pasien sudah alami luka bakar sekitar 80 persen. Sehingga mengganggu sistem pernafasan, ginjal atu organ-organ dalam tubuh sudah berkurang.

“Kalau biasanya sih kalau 80 persen itu ya pernafasan terganggu, ginjal tidak berfungsi, fungsi-fungsi organ sudah berkurang. Namanya terbakar,” ungkapnya.

Sementara itu jenazah almarhumah Fatimah direncanakan dimakamkan Sabtu (22/1) oleh pihak keluarganya sekitar pukul 11.00 WIB sembari menunggu kedatangan adik almarhumag dari Jambi. Jenazah dari rumah sakit, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Selamet Efendi, RT 10, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Ketua RT 10, Abdul Hatop mengatakan, sosok almarhumah sepengetahuannya orang yang supel. Dan memang almarhumah sedikit keras. “Orangnya baik, tapi agak keras. Tapi dia kalau dengan masyarakat baik, berbaur. Tapai kalau suaminya agak pendiam, tidak berbaur dan tidak banyak berbicara,” ungkap Abdul Hatop kepada koran ini.

Ia mengaku, terakhir sempat bertemu dengan almarhumah dua bulan yang lewat. Saat itu, almarhumah pamit karena ingin tinggal di Merasi (Tugumulyo). “Dia pamit, terus kapan-kapan nak balek ke Linggau lagi. Karena dia nak betani katonyo. Kalau dari Merasi jual sayur, jual ikan ke kampung sini. Malam atau sorenya balek ke Merasi,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tindak KDRT yang dialami korban terjadi Selasa (18/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Itu dilakukan pelaku Ahmad Riyanto alias Ririn yang tidak lain merupakan suami dari korban. Mereka diketahui baru dua bulan tinggal menumpang di rumah orang tua pelaku di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang memasak di dapur, Dan api dalam tungku dapur menyala. Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Korban menanyakan sayuran kepada pelaku karena untuk jualan. Dan dijawab pelaku “uang belanja untuk sayur kan dikau“. Dijawab lagi oleh korban yang mengatakan uang tersebut di rumah di Lubuklinggau.

Hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Dan pelaku bilang “ kagek kubakar kau idup-idup”. Pelaku yang emosi lantas membeli minyak pertalite ke warung dengan menggunakan sepeda motor. Minyak di bungkus dengan plastik dan langsung dibawa pulang, Setelah di dapur, korban sedang masak dengan menggunakan tungku kayu.

Pelaku lantas mengatakan kalai minyak sudah dibeli. Dan pelaku langsung melemparkan bungkusan plastik minyak pertalite ke badan korban. Saat itu korban dekat tungku api saat masak. Kemudian api menyambar ke badan korban dan korban meminta tolong keluar rumah.(*)