Gasak Uang di Mesin BRILink,  Mahasiswi Cantik diamankan Pidum Polisi

HEADLINESRIWIJAYA.COM

PALEMBANG, -OSR (23), oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Palembang, harus berurusan dengan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya, warga Jalan Indra Kecamatan Bukit Kecil Palembang melakukan penipuan dengan modus meminjam mesin EDC BRILink untuk mengecek hadiah di salah satu konter yang beralamat Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning Palembang, Sabtu (2/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun setelah mengecek, ternyata pelaku sudah menguras uang milik korban Supratman (28) yang merupakan pemilik konter. Hal itu diketahui, usai korban mengecek BRILink miliknya.

Atas ulahnya, pelaku ditangkap di kosannya, Ahad (3/10) sektiar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa anggota Unit Pidum bersama anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku dengan modus meminjam mesin EDC BRILink di konter milik korban yang saat itu sedang dijaga oleh saksi Rahman (20).

“Tanpa curiga saksi ini dari keterangannya saat BAP anggota kita, tanpa curiga meminjamkanlah mesin EDC BRILink untuk mengecek hadiah yang pelaku menangkan dari salah satu vendor,” ujar Kasat Reskrim, Senin (4/9).

Namun setelah dipergunakan oleh pelaku, lanjut dia, uang milik korban sebesar Rp 14 juta raib. Hal itu diketahui korban saat dia mengencek BRILink miliknya. Aksi pelaku ini pun terrekam CCTV, dan sempat viral di media sosial (medsos).

“Atas laporan korban dan rekaman CCTV, kita berhasil mengamankan pelaku ini. Tapi setelah kita menginterogasi pelaku, dia beralibi kalau sudah kena tipu juga dalam masalah yang menjeratnya ini. Sehingga kita akan membuktikan hal itu dengan mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim.

Tapi lanjut Kasat Reskrim, bahwa pelaku terbukti bersalah dalam kasus ini karena dia sendiri yang menarik dana tersebut. “Hal ini kita juga melihat dari rekaman CCTV yang kita dapatkan,” aku Kasat Reskrim.

Sedangkan terkait status pelaku yang masih mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang, lanjut Kasat Reskrim, akan dilakukan pengecekannya. “Kita akan cek kebenarannya untuk hal itu,” bebernya.

Kasat Reskrim memastikan, bahwa ini modus baru yang ditemukan. “Ini modus baru yang kita temukan, dan akan kita kembangan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada khususnya seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku OSR saat diwawancarai wartawan, keterangannya berubah-ubah, tapi ia mengakui kalau melakukan aksi tersebut. “Saya memang melakukan aksi itu. Alasannya saya mendapatkan hadiah uang Rp 10 juta, tapi saya mendapatkan Rp 14 juta dari aksi itu,” tukas mahasiswi semester akhir jurusan akuntasi ini. (*)