Tambang Emas Dompeng Diduga di Back Up Cukong Besar

HEADLINESRIWIJAYA.COM

MURATARA – Cukong besar diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas liar (dompeng) di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Berapa kali ditindak hingga pemusnahan barang bukti oleh pihak kepolisian, tak membuat penambang liar jera.

Warga menduga banyak cukong terlibat dalam pertambangan ilegal itu. Untuk memulai aktivitas dompeng setidaknya memerlukan modal Rp 35 juta – Rp 65 juta / mesin.

Putra, warga Kecamatan Rupit, kabupaten Muratara mengatakan operasi yang dilaksanakan pihak kepolisian selalu bocor. Sehingga setiap penindakan aktivitas dompeng selalu tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Setiap sidak yang dompeng sudah lari duluan, tidak ada pelaku yang ditangkap. Semestinya di usut sampai tuntas ditindak sampai ke pemilik modalnya,” kata Putra.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni, saat dimintai tanggapan mengenai keluhan masyarakat di sepanjang aliran sungai Rupit menegaskan, jika mereka sudah melarang keras aktivitas pencemaran lingkungan khususnya di aliran sungai.

Bahkan seluruh instrumen pemerintah daerah tegas diminta membenahi dan mensosialisasikan pelarangan itu. “Upaya kami sudah dilaksanakan sosialisasi, dan lainya, tinggal saat ini penindakan dari pihak kepolisian. Tangkap pelaku yang merusak sungai,” katanya.

Bupati mengaku sudah melapor masalah ini ke Kapolres hingga ke Kapolda Sumsel, agar melakukan penindakan terhadap pelaku dompeng yang merusak aliran sungai. “Kami Pemerintah Daerah sangat mengsuport jika ada penindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian. Tangkap pelakunya, sudah tiga kali di razia tapi tidak pernah ditangkap,” cetusnya.

Dia mengaku, tidak akan padang bulu dalam menyikapi aktivitas dompeng liar yang mengkibatkan aliran sungai keruh hingga tercemar.

“Jika ada pejabat yang terlibat mau camat atau kepala desa, langsung tangkap. Kami sangat konsisten, kami tidka halangi masyarakat mencari nafkah asal jangan mencemari lingkungan dan membuat sungai keruh,” tutupnya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi menyatakan, untuk menyikapi masalah ini pihak kepolisian sepenuhnya menyerahkan ke Pemda Muratara, karena sudahbtiga kali melakukan razia namun operasi itu selalu bocor.

“Kami berharap pihak Pemda Muratara ikut turun tangan mengatasi ini. Tidak hanya penindakan, tapi pendekatan dan pemberian pemahaman di tingkat kebawah kadus, kades, camat harus ikut andil. Jika tindakan merusak lingkungan sangat membahayakan dan merugikan lingkungan sekitar,” tutupnya. (*)