Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, meskipun PPKM level 4 sudah tidak berlaku Polsek Keluang polres Muba terus melakukan patroli mengontrol tempat tempat objek vital tongkrongan, untuk menghimbau kepada masyarakat dimasa PPKM level 3 Diwilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu (11/08/2021)

Kegiatan dipimpin Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.IK
Yang Diwakilkan Kanit Provos Polsek Keluang Aiptu Hari Kurniawan beserta Aipda Aswin nurdy,S.Sos.I, Aipda Hasun Himawa,SH dan Brigadir M.Heriyansyah

Adapun Supermaket Indomaret dan tokoh Kelontongan yang dilakukan Himbauan yaitu Warung sembako dan Warung makan serta Tokoh klontongan di sepanjang jalan Sidorejo A6 – Desa Karya Maju A1 keluang.
Kegiatan Sosialisasi & Himbauan Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri . Nomor 32 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Corona virus Disease 2019, polsrk Keluang polres Muba lakukan himbauan terhadap Supermaket Indomaret dan toko kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Keluang. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan Protokol Kesehatan berupa cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.
Sementara Di Tempat Lain Kapolres muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK msi melalui Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN SIK mengatakan
“Demi memutus penyebaran virus covid-19 anggota kami setiap malam selalu patroli di tempat tempat umum yang terdapat kerumunan, kami akan terus menghimbau kepada masyarakat agar kiranya sadar akan bahaya virus Corona ini”, terang Kapolsek. (Red)
