Headlinesriwijaya.com
Keluang – Musi Banyuasin, PPKM Level 4 terhitung mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021. Dalam Hal ini Forkopimcam keluang Terus Lakukan upaya Percepatan Penanganan Covid – 19 di kecamatan Keluang Kabupaten Musi banyuasin , Rabu (28/07/21).

Giat Dipimpin Camat Keluang Debby Heryanto SSTP Msi diwakilkan Sekcam Amir Syaripudin, Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN SIK Di wakilkan Kanit Reskrim Ipda Azhari Purnama,SH, Personil Polsek Keluang, sat Pol PP Kec Keluang Dan Ormas Banser.

Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level IV oleh Forkopimcam Kec keluang di beberapa tempat sektor ekonomi
Sekaligus pembagian beras kepada pedagang karna kepedulian dari pihak Forkopimcam Kecamatan Keluang kepada masyarakat khususnya warga di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Terdampak PPKM Level IV

Melaksanakan giat Sosialisasi & Himbauan Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri . Nomor 25 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona virus Disease 2019 di wilayah kecamatan Keluang kabupaten Musi banyuasin
“Giat ini Tidak lain upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan sekaligus memberikan bantuan bagi pedagang yg terdampak akibat PPKM Level IV ini”
ungkap sekcam keluang
Senada ucap Kanit Reskrim Polsek Keluang
“Ini tentu menjadi tugas bersama bagi kita semua dalam melakukan penanganan untuk penurunan kasus COVID-19. Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat, dilakukan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bupati Muba yaitu, kita lakukan dengan mengedepankan sisi humanis, Kita Lakukan yang terbaik, Dari segi apapun kita Lakukan demi tercapai tujuan bersama” Tutur Ashari (red)
