HEADLINESRIWIJAYA.COM. BUKITTINGGI– Hasil Rapat antar Pemda Bukittinggi , Forkopinda. OPD dan Dinas terkait serta Gugus Tugas Covid 19 menyetujui Proses Belajar Mengajar ( PBM ) tatap muka dimulai tanggal 19 Nopember 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra . MSi.usai rapat kepada awak media minangsatu mengatakan, melalui pertimbangan yang matang dan rekomendasi dari Gugus tugas Covid 19 Sumatera Barat bahwa Bukittinggi berada dalam zona kuning penyebaran covid 19.
Berdasarkan zona kuning itu dan mempedomani Sk menteri maka sekolah tatap muka mulai dari SD . SMP dan SMA sederajat mulai melaksanakan sekolah tatap muka tanggal19 nopember 2020 lusa.
“Sebelum dimulai PBM Tatap muka pihak terkait dalam hal ini pihak sekolah terlebih dahulu mempersiapkan lapangan seperti melakukan penyempritan sarana pembelajaran sehingga betul betul steril dari penyebaran covid 19.ujar Melfi Abra.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra pemberitahuan kepda guru dan orang tua murid akan dilakukan segera mungkin baik melalui Wastaap, dan surat untuk persetujuan orang tua murid..
Sebelum sekolah tatap muka seluruh ruangaan dilakukan penyemprotan disenfectan baik secara mandiri dari sekolah TNI,POLRI, PMI dan BPBD kota Bukittinggi. kata Melfi
Sedangkan bagi Sekolah PAUD dan TK belajar tatap muk akan dimulai dua bulan mendatang atau bulan Januari 2021 sesuai dengan SK Menteri.
Untuk itu Melfi Abra memghimbau semua pihak dalam pelaksabaa sekolah tatao muka ini tetap disiplin dengan protokol kesehatan .ujarnya. ( anasrul )
