HEADLINESRIWIJAYA. COM. BANYUASIN.– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Ajub Suratman, Bc. Ip. SPd.MSI tak henti-hentinya memberikan pengarahan sekaligus suntikan penyemangat kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis yang ada dibawah naungannya. Hari ini, kamis(12/11/2020), KaKanwil didampingi Lapas II B Sekayu, Joni H. Gultom, IP.S.Sos kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kedatangan Kakanwil dan rombongan disambut baik oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan.
Kakanwil. mengapresiasi baik kondisi lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIB Banyuasin yang dimana dari aspek pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan dan pelayanan kunjungan yang dimana dimasa pandemi ini lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIB banyuasin hanya menerapkan layanan penitipan barang.
Dalam masa pandemi covid-19 ini juga lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIB Banyuasin juga mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan menteri kesehatan RI.Pada pengarahan kali ini, Kakanwil memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususunya sebagai ASN Pemasyarakatan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dalam arahannya tersebut, Kakanwil secara tegas dan jelas menghimbau para Pegawai Pemasyarakatan agar menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-Undang dan tidak terlibat dalam tindakan kejahatan apapun. “Petugas Pemasyarakatan merupakan Aparat fungsional penegak hukum yang bertanggung jawab penuh karena bertugas melakukan pembinaan kepada rakyat Indonesia yang sedang dalam lingkungan pemasyarakatan. Kita harus melakukan pembinaan terpadu terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pegang teguh pendirian jangan sampai terlibat dengan narkoba. Selalu waspada dalam hal pengamanan. Ketatkan penjagaan meliputi tempat rawan, waktu rawan dan orang rawan. Pos harus selalu diisi dan lonceng harus selalu berbunyi,” jelas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai agar senantiasa menjaga kesehatan diri dan hati. Terlebih lagi di tengah situasi yang sedang genting seperti saat ini. “Selalu utamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Saat ini situasi sangat membahayakan bagi kesehatan kita dan keluarga. Jangan jalan kemana-mana kalau tidak ada keperluan yang mendesak. WBP juga jangan sampai ada yang terjangkit.
Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Lapas dan Rutan se-Sumatera Selatan, Kakanwil telah mengintruksikan seluruh jajarannya yang bertugas di lapas agar bekerja secara bersih. Lakukakn penyemprotan disinfektan di lingkungan lapas/rutan, selalu cuci tangan menggunakan sabun, bekerja menggunakan masker dan untuk sementara meniadakan kunjungan keluarga WBP secara langsung, tapi hanya menerima kunjungan via online melalui video call.
Kunjungan kerja kakanwil.
Ayub Suratman juga menyempatkan untuk beribadah bersama warga binaan lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II Banyusin.
Kepala kantor wilayah dan kalapas kelas IIB sekayu juga melihat program pelathian kemandirian yang ada di lapas narkotika kelas IIB Banyuasin salah satunya program kemandirian barber shop atau pangkas rambut yang dinilai sudah siap bersaing dengan barber shop yang ada di luar lapas.

Wawan irawan,SH kalapas Narkotika kelas IIB Banyusin menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak seperti yang dipikirkan orang-orang.diluar sana.
” kami lembaga pemasyarakatan memiliki program unggulan masuk sebagai napi kelur sudah jadi santri”, katanya..(*)
