Banyuasin,Headlinesriwijaya.com- PTPN VII adakan Sosialisasi Kesepakatan Bersama Kerjasama Pengamanan Aset bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang dilaksanakan dì Ruang Ratu Kantor Sentral PTPN VII Unit Betung di Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (25/06/2020).
Dalam kegiatan sosialisasi ini Direksi PTPN VII diwakili oleh AKBP Afrizal Sikumbang sebagai Perwira Pengamanan PTPN VII yang membawahi Wilayah Lampung, Sumsel dan Bengkulu bersama perwakilan Bagian Umum PTPN VII Sofyan Machmud yang sehari-hari bertugas sebagai Kasubbag Keamanan serta Manajer Wilayah Betung Komplek, Hidayat, SP Manajer Unit Betung dan PPKS Talang Sawit, Daniel Solikhin, SP, Manager UKKS Betung Krawo, Rusman Ali Yusuf, SP Manajer Unit Musi Landas, Budi Santoso, SP Manajer UKKS Bentayan dan turut hadir mewakil Manajer Tebenan, Joko Suyamto. Tim Sosialisasi Polda Sumsel diwakili Kabag Kerma Ro Ops. AKBP Adi Herpaus. SH. MSi, Kasubdit Audit Dit Pam Obvit AKBP M. Syobirin, SH, MH. Dit Binmas Kompol Erdin Syahbana, SE. Dit Samapta Kompol Indarmawan. Sat Brimob. Iptu Dedi Wijaya, Kabag Ops, Kasat Rekrim, Kasat Intelkam Polres Musi Banyuasin & Banyuasin, Kapolsek Polres Musi Banyuasin & Banyuasin, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama, masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Direksi PTPN VII, AKBP Afrìzal Sikumbang, dalam kesempatan sosialisasi ini mengajak masyarakat di sekitar Wilayah PTPN VII agar menjaga aset milik negara.
PTPN VII Perusahan BUMN perlu dijaga bersama.
“Aset PTPN VII milik negara, objek vital perlu di jaga bersama, karena telah melakukan MoU yang menjadi payung hukum antara Kapolda Sumsel dan Direksi PTPN VII sudah disepakati untuk menjaga aset negara,” jelasnya.
Mewakili Tim Sosialisasi MoU Polda Sumsel AKBP Adi Herpaus, SH. MSi mengatakan MoU merupakan kesepakatan bersama terdiri dari sosialisasi kebijakan, pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, tukar menukar informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN VII, pembinaan sumber daya manusia di bidang satuan pengamanan, sampai dengan kesepakatan pelaksanaan audit sistem pengamanan bidang perkebunan.
“Kami percaya, ditandai dengan MoU ini, permasalahan hukum dan keamanan, Insya Allah dapat teratasi. Dan yang terpenting pula, tindakan repressive guna menangkal terjadinya permasalahan, dapat di minimalisasi lebih dini,” ungkapnya.
“Kami berterima kasih sudah diberikan kepercayaan, berkenan untuk bekerja sama secara sinergi dengan PTPN VII untuk mengamankan aset negara ,” bebernya.
Ada atau tidak ada MoU, tugas utama untuk melindungi, mengamankan dan mengayomi masyarakat, tetap akan dilaksanakan oleh Polisi sebaik mungkin.
“Diminta atau tidak, memang sudah tugas kami,” ujar Adi Herpaus
“Namun sebagai organisasi berstatus BUMN, jika dipandang perlu perikatan, ya kita laksanakan. Tetapi saya menekankan, tidak hanya sebatas tandatangan. Namun yang terpenting juga implementasinya,” imbuhnya.
Terakhir menyampaikan harapannya MoU dapat membawa kontribusi bagi Perusahaan. “Semoga Kesepakatan Bersama ini membawa berkah, bisa memberikan kontribusi yang baik bagi PTPN VII. Jika kontribusi PTPN VII bagus, maka tentu berdampak pada pendapatan negara yang bagus pula”, katanya.
Manajer PTPN VII Unit Betung , Hidayat SP didampingi Asisten SDM & Umum, Agus Lesmono, SH mengatakan dengan MoU ini bisa terjalin Sinergisitas antara BUMN, Kepolisian, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama. Sehingga dengan adanya sinergi harapan tercipta kondusifitas yang nanti membawa perusahaan optimal menjaga Aset Negara.” Ungkapnya.
Lanjut Hidayat, terhadap oknum-oknum yang tidak bisa bersinergi, penegakan hukum ditegakan sesuai hukum yang berlaku.
” kami yakin aset negara ini bisa dikelola dengan optimal dan dapat memberikan manfaat pada masyarakat, lingkungan sekitar dan memberikan deviden pada negara,” pungkasnya.(Eggy/Heri)