100 Hari Program Kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi Herdianto gelar jumpa Pers dengan Wartawan 

Hradlinesriwijaya.con

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi (Lapas Bukittinggi) saat ini terjadi over kapasitas yang dihuni 483 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 70 persen diantaranya terlibat kasus Narkoba.

lapas Kelas II A Bukittinggi memilik 4 Blok Masing Blok A terdiri 22 kamar dihuni 176 WBP.Blok B  10 Kamar dihuni 112 WBP ,Blok C 8 kamar dihuni 142 orang dan Blok D 7 Kamar dengan penghuni 53 WBP.

Dalam Lapas tersebut ada beberapa program yakni pembuatan sandal hotel,ternak itik ,membuat jas hujan ,berkebun sayur dan bawang serta membuat sabun cuci pakai,cuci mobil dan cuci piring.

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas II A Bukittinggi  Herdianto kepada wartawan ketika  menyampaikan  100 Hari Program Kerjanya yang telah dilakukan. Selasa (06/02/2024).

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi Herdianto untuk Pengawasan dilakukan tidak hanya kepada Warga Binaan tetapi juga dilakukan terhadap Pegawai dan bangunan Lapas, diantaranya:

Melakukan evaluasi kinerja staf dan seluruh jajaran untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar profesional dan etika kerja yang tinggi.

“Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi terus menerapkan Pengawasan lewat Inovasi Tour to Blok dan tour to brandgang ” ungkap Herdianto.

Lebih lanjut Herdianto menjelaskan, Lapas Bukittinggi berkomitmen untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk ruang periksa medis dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan bagi narapidana.

Selain itu, kepada wartawan  juga diberikan kesempatan bagi untuk meninjau  fasilitas yang ada dalam Lapas baik Blok Napi, klinik kesehatan dapur memasak bagi WBP dan sarana lainnya.

Diharapkan Konferensi Pers ini dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai program kerja Kepala Lapas Bukittinggi kepada masyarakat, serta menjembatani komunikasi yang baik antara Lapas Bukittinggi dan media massa.

Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. (Afif/*)