Walikota Bukittinggi  Keluarkan surat edaran Terkait Pergantian Tahun

Headline Sriwijaya.com

Bukittinggi.- Walikota Bukittinggi Erman Safar, SH menerbitkan Surat Edaran nomor 400/ 704 /Kesra – SE/Xll – 2022 tentang Himbauan Dalam Rangka Memperingati Pergantian Tahun 2023.

Surat Edaran itu didasarkan, Dalam rangka memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat menjelang pergantian tahun dan guna mewujudkan Kota Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, aturan dalam surat edaran mulai berlaku pada malam pergantian tahun baru 2023.

Dalam surat edaran tersebut, instansi terkait, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama cadiak pandai diminta melakukan penegakan disiplin.

Tujuannya, memastikan terlaksananya aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Berikut Surat Edaran untuk perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Bukittinggi:

1.Melaksanakan kegiatan   pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, dzikir dan doa bersama.

2.Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

3.Kepada seluruh pengurus masjid/mushalla agar melaksanakan program rutin dalam menyalurkan dana ummat guna menunjang ekonomi masyarakat.

4.Tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoi kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan.

5 Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel/penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya/adat.( afif)

Komentar