Headlinesriwijaya.com
Bukittinggi- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bukittinggi, Senin (21/8/2023(
Kedatangan rombongan Kajati disambut oleh Wali Kota, Kajari Bukittinggi, Sekda, dan sejumlah kepala SKPD di balairung rumah dinas Wali Kota Belakang Balok.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, kunker yang dilaksanakan Kajati ke Kota Bukittinggi merupakan suatu hal positif bagi pemerintah daerah. Dengan adanya Kunker ini, maka aparatur dilingkungan Pemko Bukittinggi bisa mendapat pencerahan dan materi penguatan hukum.
“Kita tentu ingin bagaimana mempercepat jalannya program pemerintah. Namun semua itu harus tetap dalam koridor aturan hukum yang berlaku. Kami harap bagaimana kedepan kita mesti mengawal untuk semakin merapikan administrasi dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Erman Safar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi mengatakan, kunker yang dilaksanakan selain untuk menjalin silaturahmi antar lembaga pemerintahan, juga dalam rangka memberikan penerangan hukum bagi aparatur pemerintah.
Menurutnya, ada beberapa kasus yang ditangani oleh Kejati Sumbar yang rata rata berkutat pada administrasi. Untuk itu butuh pemahaman dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi, dan mengetahui upaya pencegahannya.
“Kita harus tahu tujuan yang kita kerjakan, dan apa manfaatnya untuk masyarakat serta pemerintahan. Bukan bagaimana supaya kerja itu cepat selesai, tapi lebih pada kerapian administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asnawi.
Dalam kesempatan itu Kajari juga menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjenjang. Perlunya membentuk lembaga yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, dan perlunya penegakkan hukum secara adil.
“Ada beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Diantaranya adalah penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. Volume yang dikurangi serta spesifikasi barang tidak sesuai dan fiktif,” terang Kajari.
Kajari berharap kepada aparatur di lingkungan Pemko Bukittinggi untuk dapat menghindari korupsi dalam proyek pengadaan barang atau jasa pemerintah, dan menghindari penyimpangan sekecil apapun yang nantinya dapat berujung kepada tindak pidana korupsi.
“Melalui kegiatan penyuluhan Hukum di lingkungan Pemko Bukittinggi, kami harapkan seluruh SKPD diKota Bukittinggi dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” tutur Asnawi. (Anasrul)
Komentar