Wakili Dandim, Pasilog Kodim 0306/50 Kota Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat

Headliknesriwijaya com

Lima Puluh Kota — Pasilog Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Ridho Sibuea hadir mewakili Dandim dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu dan Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Kabupaten 50 Kota. Rabu (11/10/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu sebanyak 2 sertifikat dan Nagari Sungai Kamuyang 1 sertifikat.

Dandim 0306/50 dalam keterangannya yang disampaikan Pasilog Kapten Inf Ridho Sibuea menyebutkan, dimana penyerahan Sertifikat HPL ini bertujuan untuk melindungi eksistensi dan menjaga kepemilikan tanah masyarakat hukum adat.

Negara melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat dan melindungi kelestarian tanah ulayat, namun tanah ulayat yang bisa mendapat sertifikat ini adalah tanah ulayat yang tidak berada di kawasan hutan lindung dan bebas dari sengketa, ucapnya.

Diberikannya sertifikat tanah ini merupakan bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan, serta menjadi dasar hukum atas hak kepemilikan tanah.

“Harapannya, dengan diterbitkannya Sertifikat HPL ini bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat, “pungkas Dandim dalam keterangannya yang disampaikan Kapten Inf Ridho Sibuea.+ pendim0306/*)