Tiga Anggota Polres Muarojambi PDTH, Tersandung Kasus Narkoba

Berita, Headline, Jambi293 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Muarojambi– Wajah instansi Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi tercoreng akibat ulah
Akibatnya, tiga oknum anggota Polres Muarojambi tersebut terpaksa diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja di lapangan hijau Mapolres Muarojambi pada Selasa, (31/05/ 2022)

“Tiga anggota Polres Muaro Jambi diberhentikan secara tidak hormat dikarenakan tersandung penyalahgunaan narkoba dan tidak dapat dibina lagi,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja pada awak media pada Selasa, 31 Mei 2022.

Menurut Kapolres, pemberhentian 3 oknum polisi nakal tersebut telah sesuai prosedur. Karena sudah diberi kesempatan kepada untuk berubah tapi tetap tidak bisa dibina.

“Untuk para personel yang masih bertugas diharapkan tidak ada lagi pelanggaran – pelanggaran seperti ini apa lagi narkoba. Jangan hanya gara-gara keinginan sesaat nafsu di dunia saja rekan-rekan akhirnya menggadaikan pangkat jabatan dan keluarga,” ujar Yuyan.(*)