Tertipu Sewa Sepeda Motor Di media Sosial ,Martadhika laporkan Ke Polisi

HEADLINESRIWIJAYA, COM.-

Palembang– Martadhika Tri susanto (35),Tak Terima Menjadi korban Penipuan membuat dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (19/11/2023), siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),Polrestabes Palembang, Maksud kedatangan warga Jalan D.Maninjau Tengah IV Kota Malang Provinsi Jawa Timur, Ingin melaporkan akun Instagram Sewa Motor Palembang.atas peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada senin (13/11/2023) siang.

“Awal ceritanya pak saya ini memesan sewa Satu Unit kendaraan sepeda motor melalui media sosial (Medsos) akun instagram, dengan Harga sewa 1,2 juta rupiah selama satu bulan,”Katanya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, setelah harga sudah di sepakati kemudian korban melakukan transfer pengiriman uang Senilai 1,2 Juta rupiah ke rekening terlapor.

Martadhika, menambahkan Selesai pengiriman Uang Sepeda motor rencananya akan diantar oleh terlapor pada tanggal 17 November ke alamat
kost tempat tinggal korban yang ada di Kota Palembang.

”saya sewa Sepeda motor pak buat bekerja karna saya tinggal di palembang tidak ada keluarga,”jelasnya

Namun sayangnya sepeda motor yang di tunggu-tunggu oleh korban tidak kunjung datang”Korban pun mencoba menghubungi terlapor kembali tapi tidak aktif-aktif. Sehingga kita melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dengan harapan terlapor tertangkap,” Tutupnya.

Sementara, Laporan Martadhika,Sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut. (Yan)

Komentar