HEADLINESRIWIJAYA.COM
LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran terkait dengan meninggalnya Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
“Dengan kejadian kemarin, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau melalukan ini, kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggota dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau. Dan untuk sementara jabatan dari anggota yang melakukan pelanggaran di non aktifkan. “Kita tarik ke Polres,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, ada 5 anggota yang diperiksa. “Semuanya ada 6, cuma 1 dia meriksa,” timpalnya.
Ia menegaskan, selaku Kapolres Lubuklinggau, bila ada anggota yang melakukan pelanggaran, komit untuk melalukan tindakan tegas. “Kenapa? Karena kita, ini sesuai dengan moto kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)
